Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Masalah antara Ashanty dengan mantan karyawannya Ayu Chairun Nurisa tidak hanya berpolemik secara verbal. Masalah yang terjadi diantara mereka kini berujung saling lapor polisi dan membuat hubungan diantara mereka jadi memanas.
Ashanty menduga, mantan karyawannya melakukan penggelapan dana usaha dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Adapun perbuatannya ini terjadi sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2025.
Ashanty awalnya berusaha menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Masalah jadi memanas setelah Ayu membantah melakukan dugaan penggelapan dana dan justru menantang Ashanty untuk membuktikannya.
“Pada bulan Mei, kita melakukan due diligence terhadap keuangan perusahaan. Kita melihat Ayu tidak ada itikad baik,” kata Indra Tarigan selaku kuasa hukum Ashanty.
Ayu tidak tinggal diam usai dilaporkan sang mantan majikan. Dia melaporkan balik Ashanty atas kasus dugaan perampasan dan melakukan akses ilegal.
“M-banking, tas, semuanya diambil oleh Ashanty,” ujar Stifan Heriyanto selaku kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY