Buka konten ini

BATUAMPAR (BP) – Instruksi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, agar seluruh pengusaha memindahkan sasis beserta kontainer yang terparkir di bahu Jalan Yos Sudarso menuju Pelabuhan Batuampar, hingga kini belum dijalankan. Sejumlah unit sasis kontainer tanpa head truck masih terlihat terparkir di sepanjang jalan tersebut.
Pantauan Batam Pos, hanya beberapa unit yang dipindahkan. Bahkan, garis polisi atau police line yang sebelumnya dipasang di area itu, masih terlihat membentang di lokasi.
“Padahal sudah diperintah langsung oleh orang nomor satu di Batam untuk dipindahkan, tapi sampai sekarang masih banyak yang parkir,” ujar Dedi, warga Tanjungsengkuang, Senin (6/10).
Ia menilai, BP Batam perlu mengambil langkah tegas terhadap pengusaha yang membandel, agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Kalau cuma diberi police line tanpa tindakan lanjut, mereka tidak akan jera. Besok-besok pasti ada lagi yang parkir,” katanya.
Dedi juga mengingatkan bahaya keberadaan sasis kontainer tersebut bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Jalan di situ gelap, jadi pengendara harus ekstra hati-hati. Salah sedikit bisa tabrakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP Batam Amsakar Achmad, turun langsung meninjau kondisi di lapangan. Ia menilai keberadaan sasis yang diparkir sembarangan telah mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Setelah kami lihat langsung, kondisi ini jelas di luar standar kepatutan dan tidak bisa dibiarkan. Sasis kontainer itu mengambil badan jalan yang seharusnya bisa dipakai empat lajur, kini tinggal dua. Selain mempersempit arus lalu lintas, juga menimbulkan debu berlebih dan membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Amsakar mengimbau seluruh pengusaha agar tidak lagi memarkirkan chassis sembarangan. Penataan, kata dia, dilakukan untuk mewujudkan wajah kota yang lebih tertib dan rapi.
“Saya harap para pengusaha tidak mengulangi hal serupa. Ini demi kebaikan kota, agar Batam tetap tertib, bersih, dan tidak terkesan semrawut,” ujarnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK