Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Rumah tangga komedian Harabdu Tohar atau akrab disapa Bedu dengan sang istri, Irma Kartika Anggreani, kini terancam karam. Ini setelah adanya permohonan cerai talak didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak yang didaftarkan Bedu terhadap sang istri dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Menurut dia, Bedu masukkan berkas perkaranya pada 22 September 2025.
”Iya benar, telah masuk perkara dengan pihak pemohon inisial HT (Harabdu Tohar). Adapun lawannya inisial IK (Irma Kartika). Didaftarkan melalui e-court,” kata Dede Rika saat dikonfirmasi, Rabu (24/9).
Setelah menerima pendaftaran permohonan cerai talak dari Bedu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian menentukan majelis hakim yang akan menangani perkara cerainya. Selain itu, pihak pengadilan juga menetapkan sidang cerai perdana yang akan berlangsung pada penghujung bulan ini.
”Sidang cerai perdana pada tanggal 30 September 2025,” ungkap Dede.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja poin-poin yang dimasukkan Bedu dalam permohonan cerai talaknya. Dengan alasan, hal itu sudah masuk ke dalam pokok perkara.
”Kami tidak dapat menjelaskan isi dari permohonan,” kelit Dede Rika Nurhasanah.
Bedu dan Irma melangsungkan pernikahan 7 Februari 2010. Dari pernikahan, dikarunia tiga orang anak. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY