Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Polresta Barelang melalui Satuan Binmas bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/9). Kegiatan ini menjadi langkah memperkuat komitmen perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kota Batam.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurzalie, yang mewakili Wali Kota Batam, serta Kepala Dinas PPPAP2KB, Novi Harmadyastusi.
Dalam sambutannya, Nurzalie menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polresta Barelang menggelar sosialisasi ini. Menurutnya, perlindungan hak anak harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Mengingat anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan arah pembangunan Batam di masa depan,” ujarnya.
Kompol Yulianti menegaskan, sosialisasi ini bertujuan menegakkan prinsip pengakuan martabat dan hak-hak anak.
“Kami akan terus bersinergi dengan Pemko, lembaga terkait, dan masyarakat agar anak-anak di Batam terlindungi haknya serta merasa aman,” ujarnya.
Yulianti juga memastikan Polresta Barelang mendukung program pemerintah menjadikan Batam sebagai Kota Layak Anak.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dapat berperan aktif mendukung pemenuhan hak anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka,” katanya.
Sementara itu, Kadis PPPAP2KB Kota Batam, Novi Harmadyastusi, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan Batam sebagai kota ramah anak.
“Perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah saja,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK