Buka konten ini

WALI Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa posisi Batam kian strategis sebagai pusat investasi nasional. Hal ini seiring diberlakukannya dua regulasi baru dari pemerintah pusat yang memperkuat kewenangan perizinan di daerah.
Ia menegaskan, Batam kini memiliki sistem perizinan terpadu yang tidak lagi bergantung pada Jakarta. “Semua perizinan kini cukup di Batam. Investor tidak perlu lagi repot ke Jakarta karena seluruh layanan tersedia di Mal Pelayanan Publik sebagai one stop service,” katanya, Senin (22/9), saat pertemuan dengan jajaran Mubarak Johor.
Pernyataan itu merujuk pada PP No 25 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan penuh perizinan kepada BP Batam. Selain itu, hadir pula PP No 28 Tahun 2025 yang memperkenalkan layanan berbasis risiko sehingga proses izin lebih ringkas dan sesuai kebutuhan usaha.
Langkah ini menjadi bentuk kepercayaan besar dari pemerintah pusat kepada Batam. Dengan sistem yang lebih sederhana, para investor mendapat kepastian hukum sekaligus kemudahan administrasi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam. Sejak diberlakukannya PP No 62 Tahun 2019 yang menempatkan wali kota sebagai ex-officio Kepala BP Batam, tata kelola pembangunan dan investasi berjalan searah.
“Dua lembaga kini dipimpin orang yang sama sehingga sinkronisasi lebih mudah. Arah pembangunan sosial, ekonomi, dan investasi bisa dipercepat,” ujarnya.
Amsakar juga menyinggung perjalanan panjang Batam, mulai dari berdirinya Otorita Batam pada 1973, pembentukan Pemko Batam pada 1983, hingga penetapan sebagai daerah otonom melalui UU No 53 Tahun 1999. Setiap fase, katanya, menegaskan Batam sebagai kawasan strategis di pintu gerbang Indonesia.
Momentum besar terjadi pada 1986 ketika Batam masuk dalam kerja sama Segitiga Pertumbuhan bersama Si-ngapura dan Johor. Dari sinilah Batam semakin dipandang dunia sebagai wilayah industri, perdagangan, pariwisata, dan alih kapal yang potensial.
Kini, dengan tambahan regulasi perizinan terbaru, Batam diyakini lebih siap menyambut investasi skala regional maupun global. “Investor akan lebih percaya diri karena seluruh proses sudah terdesentralisasi di sini,” tambah Amsakar.
Ia mencontohkan, pengurusan izin yang sebelumnya bisa memakan waktu berbulan-bulan, kini dipangkas menjadi hitungan minggu bahkan hari. Sistem berbasis risiko memungkinkan usaha kecil mendapat layanan cepat, sementara usaha besar tetap melalui tahapan ketat.
Selain memperkuat investasi, Amsakar menyebut laya-nan satu pintu juga mendukung sektor pariwisata. Dengan 4,3 juta kunjungan wisatawan pada 2024, Batam kini menargetkan peningkatan jumlah kunjungan lewat kemudahan izin bagi hotel, resor, hingga event internasional.
Sektor industri pun ikut terdorong. Saat ini Batam memiliki 33 kawasan industri dan 123 galangan kapal. Dengan sistem perizinan baru, ekspansi pabrik maupun pembangunan fasilitas baru bisa dilakukan lebih efisien. Kerja sama dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura harus dimaknai sebagai kolaborasi, bukan persaingan.
“Kita ini serumpun. Batam justru ingin menjadi simpul yang mempertemukan kepentingan bersama,” katanya.
Ketua Mubarak Johor, Datuk Haji Abdullah Bin Muhammad Ali, yang memimpin rombongan, menyambut baik penjelasan tersebut. Ia mengaku terkesan dengan pesatnya perkembangan Batam, termasuk inovasi di bidang layanan publik.
“Perjalanan ke Batam sangat menyeronokkan. Ternyata Batam membangun sangat cepat, dan sistemnya pun semakin modern,” katanya.
Menurutnya, pengalaman Batam bisa menjadi contoh bagaimana sebuah kota memadukan pembangunan infrastruktur dengan pelayanan publik yang efisien. Ia berharap kunjungan ini membuka jalan untuk kerja sama konkret di bidang investasi, pendidikan, hingga pariwisata.
“Sesungguhnya kami sangat gembira diterima dengan penuh kehormatan. Semoga hubungan baik ini memberi manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG