Buka konten ini
ANGGARAN belanja untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD Kota Batam mencapai Rp32,57 miliar dalam setahun. Jumlah ini mencakup seluruh komponen penghasilan, mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, hingga tunjangan komunikasi intensif.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengakui nilai tersebut memang besar. Namun, menurutnya, semua perumusan gaji dan tunjangan sudah diatur resmi lewat Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) hasil kajian konsultan appraisal.
“Perumusan gaji dan tunjangan itu harus lewat Perwako. Perwako ini disusun berdasarkan SSH, dan SSH itu berangkat dari konsultan appraisal,” katanya, beberapa waktu lalu.
Jika dirinci, gaji pokok anggota DPRD hanya sekitar Rp6 juta per bulan. Namun, total tunjangan yang melekat bisa mencapai Rp41 juta. Setelah dipotong pajak, jumlah bersih yang diterima anggota DPRD rata-rata sekitar Rp39 juta per bulan.
“Tunjangan kalau semua diinput itu sekitar Rp41 juta, sebelum dipotong pajak. Jadi, kawan-kawan anggota dewan ini menerima sekitar Rp39 juta,” jelas Kamal.
Menariknya, anggota biasa justru menerima lebih besar dibanding pimpinan DPRD. Anggota biasa rata-rata membawa pulang Rp39 juta per bulan, sementara pimpinan hanya sekitar Rp32 juta.
“Kalau untuk anggota biasa menerima sekitar Rp39 juta, sedangkan pimpinan DPRD sekitar Rp32 juta. Semuanya sudah termasuk gaji dan tunjangan,” ujarnya.
Perbedaan ini terjadi karena pimpinan DPRD tidak mendapat tunjangan transportasi. Sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD sudah difasilitasi mobil dinas.
“Pimpinan ini Forkopimda. Forkopimda mendapat mobil dinas. Karena itu, kami tidak dapat tunjangan transportasi,” katanya.
Dalam catatan anggaran, tunjangan transportasi DPRD Batam mencapai Rp7,68 miliar per tahun. Dana ini hanya untuk anggota biasa, sehingga total pendapatan mereka lebih besar.
Selain itu, tunjangan komunikasi intensif menyedot Rp8,91 miliar setahun, tunjangan reses Rp2,31 miliar, serta tunjangan jabatan Rp1,72 miliar. Pos belanja untuk kesejahteraan dewan pun semakin membengkak.
Meski begitu, besaran gaji dan tunjangan itu disebut masih wajar, mengingat beban kerja anggota DPRD yang harus menyerap aspirasi, membuat regulasi, hingga melakukan fungsi pengawasan.
“Ya, kita tentu cukup-cukupkan aja, lah,” ucap Kamal, saat ditanya apakah nominal segitu memadai untuk kerja anggota dewan.
Sejumlah anggota DPRD pun menanggapi soal kecukupan kompensasi tersebut. Suryanto menilai ukuran kecukupan sangat relatif. “Cukup tak cukup harus dicukupi. Karena ukuran cukup itu enggak ada. Kalau kita mau jangkau semua, pasti butuh biaya besar,” ujarnya, Selasa (16/9).
Anggota DPRD lainnya, Safari Ramadhan, menyebut jumlah yang diterima sudah memadai. “Itu sudah termasuk semua. Alhamdulillah, besaran segitu cukup,” katanya singkat.
Sementara itu, Anwar Anas menekankan pendapatan bukan satu-satunya ukuran. Menurutnya, banyak kegiatan di luar standar yang tetap harus ditanggung anggota dewan.
“Kalau bicara cukup atau tidak, tentu relatif. Bagi kami, pendapatan sebesar itu bukan semata ukuran. Tugas anggota dewan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
“Memang ada banyak kegiatan di lapangan, mulai dari menyerap aspirasi, melakukan pengawasan, sampai menghadiri undangan masya-rakat, yang sering kali membutuhkan biaya di luar standar. Tetapi kami memandang hal itu sebagai bagian dari pengabdian, bukan sekadar pekerjaan yang dihitung untung rugi,” tambah pria yang akrab disapa Acang itu.
Ia menegaskan, yang terpenting adalah bagaimana kehadiran anggota DPRD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadi, lanjutnya, berapa pun pendapatannya, yang utama adalah komitmen dan integritas dalam menjalankan amanah rakyat.
Secara keseluruhan, alokasi Rp32,57 miliar untuk gaji dan tunjangan DPRD Batam pada 2025 menjadi salah satu pos belanja besar di APBD.
Angka ini sejatinya dibarengi dengan kinerja yang baik para nggota dewan. Sebab, alokasi gaji dan beragam tunjangan dewan itu diambil dari APBD yang notabene uang rakyat. (***)
Reporter: ARJUNA
Editor: RYAN AGUNG