Buka konten ini

Kekhawatiran warga Batam meningkat menyusul maraknya pengungkapan kasus vape mengandung narkotika di wilayah Kepri. Masyarakat takut tanpa sadar mengonsumsi liquid vape berisi zat berbahaya yang belakangan banyak beredar.
Riki, pengguna vape di Batam, mengaku cukup waswas. Ia takut liquid yang dibelinya ternyata mengandung narkotika, apalagi sudah mengonsumsinya cukup lama.
“Takutnya dapat yang ada narkotikanya. Soalnya tidak tahu seperti apa jenis yang mengandung narkotika,” ujarnya, Selasa (2/9).
Hal serupa diungkapkan Tirta, pengguna vape lainnya. Menurut dia, maraknya pengungkapan kasus justru membuat para vapers -pengguna vape-, bingung dan cemas.
“Kadang mikir juga, apakah liquid yang dibeli aman atau tidak,” katanya.
Keresahan juga muncul dari kalangan orang tua. Lestari, warga Batam Center, khawatir anak-anak muda menjadi korban.
“Anak-anak sekarang susah dilarang. Kalau sampai ada narkoba di dalam vape, bahaya sekali,” imbuhnya.
Ia menambahkan, wilayah Singapura sudah tegas melarang penggunaan vape. Lestari berharap hal serupa berlaku di Indonesia.
“Dimana-mana saya lihat banyak yang menggunakan vape. Takutnya kita yang menghirup asapnya juga bisa kena. Harusnya ada tindakan tegas dari pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, belum bisa dikonfirmasi terkait cara membedakan vape yang mengandung narkotika atau tidak.
Beberapa bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri berkali-kali membongkar kasus besar terkait vape narkotika. Salah satunya pengungkapan sindikat penyelundupan ribuan liquid vape berisi etomidate asal Malaysia. Barang itu masuk ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, bahkan diduga melibatkan oknum syahbandar.
Selain penyelundupan, polisi juga menggerebek minilab narkoba di Apartemen Harbour Bay Residence, Batam. Dari kamar yang dijadikan lokasi produksi, ribuan butir ekstasi, sabu, ketamin, hingga 139 liquid vape berisi etomidate berhasil diamankan.
Terbaru, akhir Agustus lalu, Ditresnarkoba menangkap warga negara Malaysia berinisial SYL, 44, di Perumahan Taman Buana Vista, Batam Kota. Dari tangannya, polisi menyita 11 cartridge vape berisi narkotika golongan I jenis sinte gorila.
Rangkaian pengungkapan ini semakin membuat masyarakat gelisah. Mereka khawatir liquid berbahaya masih bisa beredar di pasaran tanpa bisa dibedakan dengan produk legal.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Kepri belum memberikan penjelasan terbuka soal langkah pengawasan di tingkat pengguna. Sementara itu, masyarakat berharap ada tindakan preventif, tidak hanya penindakan setelah kasus besar terungkap. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK