Buka konten ini

LUBUKBAJA (BP) – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap Yudha Sakti, karyawan Restoran Jian Mian, Nagoya Thamrin, Lubukbaja. Pemuda 20 tahun itu membobol restoran tempatnya bekerja saat sedang tutup, lalu mencuri sejumlah barang berharga.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah manajer restoran melapor ke polisi. Dari kasir, Yudha menggasak ponsel, laptop, dan uang tunai Rp1,4 juta.
“Menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku ternyata helper koki atau cook helper di restoran itu sendiri,” ujar Noval, Selasa (26/8).
Yudha tak bisa mengelak karena aksinya terekam CCTV. Dalam rekaman, ia terlihat masuk restoran dengan hoodie, lalu menuju kasir dan merusak laci menggunakan obeng.
“Pelaku masuk dengan caramerusak, membongkar, memotong, memecah, dan memanjat,” jelasnya.
Polisi kemudian menangkap Yudha di tempat persembunyiannya di Perumahan Buana Impian, Sagulung. Barang bukti yang diamankan antara lain nota transaksi restoran, kotak ponsel hasil curian, rekaman CCTV, serta pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Setelah mencuri, pelaku tidak masuk kerja dan menghilang tanpa kabar,” ungkap Noval.
Kepada polisi, Yudha mengaku nekat mencuri karena terdesak. Ia membutuhan uang untuk biaya hidup sehari-hari. Namun, tak hanya kehilangan pekerjaan, ia kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah kita amankan tanpa perlawanan,” tegas Noval. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK