Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengingatkan masyarakat Batam agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia menyebut, saat ini banyak pelaku kejahatan yang mengincar korban melalui jejaring sosial dengan berbagai modus.
“Tetap bijak dan berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial. Karena kita tidak tahu apakah niatnya baik atau jahat,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Debby menjelaskan, modus yang kerap digunakan pelaku adalah merayu dan menjanjikan sesuatu kepada korban. Salah satunya, kasus yang menimpa CA, 23, warga Puri Mas, Batam Kota.
Korban berkenalan dengan seorang pria berinisial S, 19, melalui aplikasi TikTok. Dari perkenalan itu, keduanya berpacaran. Pelaku bahkan menjanjikan akan menikahi korban dan tinggal bersama di kos korban. Namun, baru seminggu tinggal bersama, pelaku memperkosa dan merampok korban.
“Ini harus jadi pelajaran untuk kita semua. Hati-hati terhadap orang asing yang datang dengan rayuan dan janji manis,” tegas Debby.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan orang yang baru dikenal.
“Hati-hati dengan tipu daya orang asing. Jangan mudah percaya dengan iming-iming hadiah atau keuntungan besar,” pesannya.
Menurut Zaenal, langkah terbaik adalah memastikan identitas orang tersebut benar adanya. “Lebih baik pastikan dulu kebenarannya, meskipun ada iming-iming bayaran atau hadiah yang lebih besar,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK