Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menutup sementara layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (18/8). Penutupan dilakukan karena sedang berlangsung cuti bersama peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyebut pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut diberikan dispensasi.
“Kami beri dispensasi untuk perpanjangan besok (hari ini),” ujarnya, Senin (18/8).
Namun ia menegaskan, apabila pemohon tidak memperpanjang SIM pada hari berikutnya, maka akan diproses dengan mekanisme pembuatan baru di Mapolresta Barelang.
“Kalau tidak diperpanjang, hari berikutnya sama dengan pembuatan baru,” tegasnya.
Satlantas Barelang juga mengantisipasi lonjakan pemohon usai layanan dibuka kembali. Karena itu, masyarakat diimbau melengkapi dokumen persyaratan terlebih dahulu, seperti surat keterangan kesehatan, hasil psikotes, fotokopi KTP, dan SIM lama.
“Silakan disiapkan agar tidak mengantre lama,” katanya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Ely Asmiyanti, menambahkan, pemohon juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling.
“Layanan SIM keliling tersedia setiap hari hingga Sabtu, dengan lokasi berbeda setiap pekan,” jelasnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK