Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam hingga kini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), Firmansyah. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan pengisian jabatan Sekda definitif akan dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan terbuka atau open bidding sesuai aturan terbaru pemerintah.
Amsakar menjelaskan, proses ini membutuhkan waktu lebih panjang dibanding sebelumnya. Berdasarkan ketentuan baru, pengisian jabatan hanya dapat dilakukan apabila posisi tersebut benar-benar kosong.
“Setelah Plt, kan, kita buka open bidding. Sekarang sedang dalam proses pelaksanaan,” ujarnya, Jumat (15/8).
Ia merinci tahapan yang harus dilalui, mulai dari penunjukan pelaksana harian, penetapan sebagai Plt, hingga pengukuhan. Setelah pengukuhan, barulah proses open bidding dapat dimulai.
“Ada rangkaian yang cukup panjang yang sudah diatur dalam edaran terbaru Februari kemarin,” kata Amsakar.
Aturan itu mengacu pada edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh daerah, termasuk Batam, saat ini tengah menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
Meski tahapan sedang berjalan, Amsakar mengaku sudah memiliki jadwal pengukuhan Plt Sekda. Namun, ia enggan membeberkan tanggal pastinya. “Sudah ada schedule-nya, saya lupa hari apa,” ucapnya.
Pengukuhan akan dilakukan setelah rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia selesai. “Biar Agustusan ini selesai dulu karena rangkaiannya cukup panjang,” katanya.
Ia menilai, pergantian pejabat di tengah padatnya agenda perayaan bukan langkah yang tepat. Proses akan dilakukan secara matang tanpa tergesa-gesa.
“Kalau dalam situasi begini kita lakukan perombakan, kan, agak sedikit kompleks. Jadi memang ada banyak pertimbangan,” ujar Amsakar.
Untuk diketahui, jabatan Sekda Kota Batam kosong setelah penjabat sebelumnya, Jefridin Hamid, dilantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Batam, akhir Juli lalu. Sehari setelahnya, Wali Kota menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekda sebelum penetapan pejabat definitif, yakni Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Batam, Firmansyah.
Penunjukan Plt Sekda dilakukan sambil menyiapkan proses lelang jabatan atau open bidding. Mekanisme lelang jabatan hanya bisa dilakukan apabila posisi tersebut benar-benar kosong, bukan sedang diisi oleh pejabat definitif. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK