Buka konten ini

LUBUKBAJA (BP) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di kawasan Nagoya Hill hingga akhir pekan ini.
Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Ely Asmiyanti, mengatakan layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
“Yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke layanan ini. Kami buka hingga Sabtu,” ujarnya, Rabu (13/8).
Adapun jadwal pelayanan, yakni Kamis–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, sedangkan Sabtu mulai pukul 08.00–12.00 WIB. Ely mengingatkan, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang dan harus mengajukan pembuatan baru di Polresta Barelang.
Persyaratan perpanjangan SIM di layanan keliling ini meliputi fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat tes psikologi. “Tes psikologi ini tersedia langsung di mobil SIM keliling. Kami harapkan pemohon juga berpakaian rapi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyebut layanan SIM keliling tutup pada libur nasional. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis tepat pada hari libur akan mendapat dispensasi waktu perpanjangan.
“Namun, jika lewat dari tanggal yang ditentukan, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” tegasnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK