Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang menghubungkan Kabupaten Karimun dan Lombok. Dalam operasi ini, enam tersangka ditangkap, mulai dari kurir hingga pengendali jaringan.
Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, mengatakan para tersangka mengemas sabu dalam kapsul kecil lalu menyembunyikannya di dalam dubur untuk mengelabui petugas bandara. Mereka lantas terbang menggunakan pesawat komersial dari Batam menuju Lombok.
“Dalam kasus ini, kami lakukan pengembangan hingga ke Lombok dan berhasil menangkap pelaku yang menjadi penerima sekaligus pengendali barang,” ujar Suherlan dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (1/8).
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat pada Selasa (22/7), tentang penumpang mencurigakan yang diduga membawa narkoba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Tim Ditresnarkoba segera bergerak dan mengamankan dua tersangka, SD dan RS. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat dan enam kapsul sabu yang disembunyikan di dalam tubuh mereka.
“Sabu diselundupkan melalui anus, dikemas menggunakan alat kontrasepsi,” jelas Suherlan.
Dalam pengembangan berikutnya, SD diketahui menitipkan sebagian barang kepada tersangka lain, EW. Petugas lalu menangkap EW di area parkir sebuah hotel di kawasan Batuampar.
“Dari penggeledahan di kamar kos EW di Bengkong, kami temukan tambahan 12 bungkus kapsul berisi sabu,” tambahnya.
Hasil interogasi mengarah pada tersangka lain berinisial D, yang disebut sebagai pemasok utama sabu. D diketahui mendapatkan barang dari seseorang di Hotel Nirwana, Karimun.
Pada Rabu (23/7), polisi melanjutkan pengembangan ke Lombok. Di sana, petugas menangkap J di Lombok Tengah. Ia berperan sebagai penerima sekaligus pengedar di wilayah tersebut.
Dua hari berselang, Jumat (25/7), polisi menangkap D di rumahnya di kawasan Baloi Garden, Karimun. “D ini pengendali jaringan. Ia mengaku memperoleh barang dari warga negara asing berinisial L di Pantai Pongkar, Karimun,” ungkap Suherlan.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan, polisi menyita 769,01 gram sabu, 53 butir ekstasi, dan lima unit telepon genggam. Jaringan ini disebut bagian dari pergeseran pola peredaran narkoba dari wilayah barat ke timur Indonesia.
“Sekarang, wilayah seperti Lombok, Kendari, dan Madura jadi sasaran baru peredaran. Kepri menjadi titik transit,” katanya.
Suherlan menambahkan, para pelaku kini memilih menyelundupkan narkoba dalam jumlah kecil dan disimpan di dalam tubuh guna menghindari deteksi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah timur untuk mengantisipasi tren baru ini,” tegasnya. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK