Buka konten ini
UPAYA pemerintah untuk menggaet investor ke Batam tak bisa dibilang setengah hati. Promosi digencarkan, aturan dipangkas, dan berbagai kemudahan dijanjikan. Sejumlah target investasi pun tercapai. Tapi pertanyaannya, cukupkah semua itu untuk membuat Batam bersaing di kancah regional?
Rafki dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam menilai pencapaian itu patut diapresiasi.
Namun, bila dibandingkan dengan tetangga dekat seperti Johor, Malaysia, Batam masih tertinggal. Batam berlari, sementara Johor sudah terbang.
“Pemerintah sudah bekerja cukup optimal. Tapi kita tidak bisa puas hanya karena target tercapai. Kita harus bercermin pada Johor yang lebih unggul dalam menarik investasi, padahal letaknya sangat dekat dengan Batam,” ujar Rafki kepada Batam Pos, Jumat (1/8).
Menurutnya, membandingkan Batam dengan daerah pesaing bukan untuk meremehkan capaian yang ada, tetapi untuk mengukur di mana posisi Batam dalam peta persaingan menarik investor. Dari situ akan terlihat hal-hal krusial yang masih harus dibenahi agar Batam tak sekadar jadi alternatif, tapi destinasi utama investasi asing.
Salah satu yang masih menjadi batu sandungan, lanjut Rafki, adalah soal perizinan. Meski sudah ada reformasi, proses izin usaha di Batam masih dinilai berbelit.
“Ini keluhan klasik. Banyak investor asing yang merasa izin di Batam terlalu rumit. Ada yang harus diurus ke pusat dan melibatkan beberapa kementerian,” katanya.
Namun ia juga mengapresiasi langkah maju pemerintah yang baru-baru ini menerbitkan dua peraturan pemerintah (PP) terbaru, termasuk PP 25/2025. Aturan ini memberikan kewenangan lebih luas kepada BP Batam dalam pengurusan perizinan investasi secara langsung.
“Ini kabar baik. Tapi jangan berhenti di aturan. Yang lebih penting adalah pelaksanaannya. Jangan sampai di atas kertas bagus, tapi praktiknya penuh hambatan,” ujar Rafki.
Ia menilai, hambatan terbesar justru terletak pada ego sektoral antar kementerian. “Masih ada kementerian yang enggan melepas kewenangan, padahal semangat Presiden jelas: permudah investasi. Kalau kementerian jalan sendiri-sendiri, tujuan besar ini bisa gagal,” tegasnya.
Karena itu, Rafki mendorong agar implementasi regulasi baru dipercepat. Batam, katanya, sedang berpacu dengan waktu. Keterlambatan sedikit saja bisa membuat investor kabur ke wilayah lain yang lebih siap.
“PP 25 jangan jadi dokumen pajangan. Harus langsung dijalankan. Kita bersaing bukan cuma antar daerah, tapi antarnegara. Kalau kita lambat, peluang itu diambil orang lain,” ujarnya.
Batam, lanjut Rafki, pernah beberapa kali kehilangan momentum karena lamban merespons kebutuhan pelaku usaha. Maka kali ini, ia berharap semua pihak—pemerintah pusat, daerah, hingga instansi teknis—benar-benar serius dan kompak.
“Potensi Batam itu besar. Tapi tanpa kemudahan berusaha, potensi itu akan jadi wacana belaka. Semua pihak harus berperan aktif agar iklim investasi kita benar-benar kompetitif,” pungkas Rafki. (***)
Reporter : M Syaban
Editor : RYAN AGUNG