Buka konten ini
MENTERI Transmigrasi (Mentrans) RI, Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengklarifikasi kabar terkait usulan penundaan investasi di Pulau Rempang, Batam. Ia menegaskan, usulan tersebut tidak berlaku untuk seluruh wilayah Rempang, melainkan hanya area tertentu yang masih me-ngalami resistensi sosial, khususnya di kawasan Sembulang.
Menurut Iftitah, penundaan investasi di wilayah Sembulang merupakan langkah preventif dan responsif untuk meredam ketegangan di lapangan. Investasi di Rempang tetap berjalan, namun harus mempertimbangkan stabilitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar.
“Yang kami sampaikan adalah penundaan terbatas. Bukan seluruh Rempang. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat yang masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi,” kata Iftitah dalam keterangan resminya.
Sembulang merupakan salah satu titik utama resistensi dalam proyek pengembangan Rempang Eco City. Wilayah ini dihuni oleh warga yang menolak relokasi dan menyuarakan hak atas tanah ulayat serta kelestarian lingkungan.
Usulan penundaan sementara investasi di Rempang awalnya memang disampaikan oleh Iftitah. Dasarnya adalah agar konflik sosial di pulau tersebut dapat segera mereda.
Iftitah menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti melarang adanya investasi di Rempang. Penundaan dimaksudkan untuk memberikan ruang dan waktu kepada masyarakat lokal agar dapat memahami maksud dan rencana pemerintah.
“Sudah kami sampaikan ke pemerintah di Batam, alangkah baiknya investasi yang ada di Rempang itu ditunda sementara waktu sampai tensinya menurun,” ujarnya, Selasa (29/7) lalu.
Sementara itu, BP Batam menyatakan belum menerima informasi resmi dari Kementerian Transmigrasi terkait usulan penundaan investasi di wilayah Sembulang. Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam, Mohamad Taofan, mengatakan bahwa koordinasi dengan kementerian sejauh ini masih berfokus pada percepatan pembangunan hunian bagi warga yang direlokasi.
“Sampai sekarang kami belum terinformasi soal itu. Jika ada perkembangan dari pusat, tentu akan segera kami tindak lanjuti di tingkat daerah,” kata Taofan, Kamis (31/7).
Saat ini, BP Batam bersama Kementerian Transmigrasi dan Kementerian PUPR tengah bekerja sama membangun rumah hunian tetap serta fasilitas pendukung lainnya bagi warga yang direlokasi dari Rempang. Fokus pemerintah masih pada penyediaan infrastruktur dasar seperti rumah, akses jalan, dan utilitas yang dibutuhkan masyarakat di lokasi hunian baru.
Taofan berharap kerja sama lintas kementerian ini dapat mempercepat proses relokasi dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. Hingga kini, proses relokasi warga Rempang masih terus berjalan, meski diwarnai berbagai dinamika di lapangan. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : RYAN AGUNG