Buka konten ini


Maraknya pemberitaan terkait peredaran beras oplosan di sejumlah wilayah, mulai dari Jawa hingga Pekanbaru, turut membuat warga Batam resah. Apalagi, muncul kabar bahwa sebagian beras yang dioplos disebut-sebut berasal dari Batam.
“Di Batam bagaimana? Kami juga butuh kepastian informasi. Jangan sampai kami tenang-tenang saja, ternyata beras yang dikonsumsi juga dioplos,” ujar Diana, warga Batam Center, Kamis (31/7).
Ia mengaku khawatir dengan dampak konsumsi beras oplosan, yang diduga bisa menyebabkan gangguan kesehatan.
Menanggapi kekhawatiran itu, Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni menegaskan, Batam bukan daerah penghasil beras, melainkan wilayah yang pasokan berasnya berasal dari luar.
Untuk menjamin kualitas beras yang beredar di pasaran Batam, pihaknya telah mengambil sejumlah sampel dari berbagai merek, guna memastikan tidak ada indikasi pencampuran.
“Hasil uji laboratorium memang belum keluar. Tapi secara kasat mata saja sudah terlihat perbedaan antara beras SPHP milik Bulog dan beras premium lainnya. Tidak ada indikasi pengoplosan,” tegas Ruslaeni.
Ia juga membantah kabar yang menyebut Batam menjadi sumber pasokan beras oplosan. Menurutnya, informasi itu tidak berdasar dan tidak didukung bukti di lapangan.
“Beras-beras yang ramai di media sosial itu juga tidak berasal dari Batam. Bisa dilihat dari kemasan dan distribusinya,” jelasnya.
Beberapa sampel yang dikumpulkan berasal dari merek populer seperti Anak Ajaib (PT Rintis Sejahtera Makmur), Pohon Cemara (PT Karya Usaha Pangan), Minang Raya dan Jawa Raya Premium (PT Usaha Kiat Permata), serta beras SPHP dari Perum Bulog.
Sampel tersebut telah dikirim ke PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk diuji menyeluruh.
“Biasanya hasil uji keluar maksimal dua pekan. Tapi kalau bisa lebih cepat, tentu akan kami sampaikan ke publik agar masyarakat merasa tenang,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Kepri juga telah melakukan pengecekan ke pasar tradisional, swalayan, dan sejumlah distributor beras di Batam. Pengecekan juga dilakukan serentak di tujuh kabupaten/kota lainnya di wilayah hukum Polda Kepri.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan beras yang dikonsumsi masyarakat Kepri aman, sehat, dan tidak dimanipulasi,” kata Ruslaeni.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya juga telah memeriksa merek-merek lain seperti Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana, dan Uni Minang. (***)
Reporter : Yashinta
Editor : RATNA IRTATIK