Buka konten ini

Anambas (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas terus menggenjot pelunasan utang sebesar Rp95 miliar yang timbul pada tahun anggaran 2024. Utang tersebut mayoritas berasal dari kewajiban pembayaran kepada kontraktor atas pengerjaan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa yang telah selesai dilaksanakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, menyebut utang tersebut merupakan sisa tanggungan dari masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Abdul Haris. Kini, pelunasannya menjadi prioritas utama pemerintah daerah di bawah kepemimpinan saat ini.
“Utang tahun 2024 menjadi prioritas utama Pemkab Anambas untuk segera dilunasi,” ujar Sahtiar kepada awak media, Rabu (30/7).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah secara bertahap melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, khususnya para kontraktor yang telah menyelesaikan proyek pembangunan. Hingga akhir Juli 2025, sisa utang yang belum terbayar tinggal sekitar Rp20 miliar.
“Sekarang tinggal Rp20 miliar. Kita bayar rutin setiap bulan,” jelasnya.
Sahtiar juga memaparkan penyebab munculnya utang tersebut. Menurutnya, pada akhir tahun 2024, Pemerintah Pusat tidak menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan beberapa dana lainnya ke Anambas. Kondisi itu berdampak pada tertundanya pembayaran kepada rekanan dan mitra kerja.
Sebagai langkah strategis memperbaiki kondisi keuangan daerah, Pemkab Anambas memutuskan meniadakan seluruh kegiatan pembangunan baru pada tahun anggaran 2025. Fokus utama adalah menyelesaikan utang dan menata ulang sistem keuangan daerah.
“Tahun ini, seluruh kegiatan pembangunan kita tiadakan dulu. Fokus kami memperbaiki kondisi fiskal, agar tahun 2026 keuangan daerah sudah kembali sehat dan stabil,” tegas Sahtiar.
Ia berharap, melalui langkah ini, tata kelola keuangan daerah menjadi lebih akuntabel, dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah kembali pulih. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO