Buka konten ini
KARIMUN (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun belum mampu melunasi seluruh utang tunda bayar (TB) dari pekerjaan yang telah rampung pada 2023 dan 2024. Besarnya nilai TB, yang mencapai Rp171 miliar, membuat penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap.
Ketua DPRD Karimun sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Raja Rafiza, membenarkan bahwa pelunasan TB belum bisa dituntaskan tahun ini. ”Di APBD Perubahan 2025, kita hanya mengalokasikan Rp50 miliar untuk pembayaran TB,” ujar Rafiza saat dikonfirmasi Batam Pos, Senin (28/7).
Ia menegaskan, kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil menjadi penyebab utama belum bisa dilunasinya seluruh utang tersebut. ”Insya Allah sisanya akan dianggarkan kembali di APBD 2026. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO