Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan penipuan jual beli kaveling bodong di Sagulung. Kasus ini mencakup tiga lokasi berbeda dengan jumlah korban yang dilaporkan mencapai 150 orang.
“Masih dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Kita belum bisa berbicara mengenai penetapan tersangka,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Minggu (27/7).
Zaenal menjelaskan, proses penyelidikan membutuhkan waktu karena setiap keterangan saksi akan disinkronkan dengan temuan di lapangan. Apabila bukti dan keterangan dinilai cukup, penyidik akan segera menggelar perkara.
“Sampai saat ini sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan, terdiri dari para korban yang membeli kaveling di kawasan Sei Binti, Belakang Plaza, dan Bukit Daeng,” jelasnya.
Langkah lanjutan, kata Zaenal, akan ditentukan setelah gelar perkara dilakukan. Jika kasus ini dinilai layak ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan.
Sebelumnya, puluhan warga yang merasa menjadi korban penipuan mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (8/7) pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Mereka melaporkan Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo, yang disebut-sebut sebagai sosok yang aktif memasarkan dan menandatangani kwitansi serta surat perjanjian jual beli kaveling.
“Kami minta iktikad baik dari Pak Joko. Kembalikan uang kami, hak kami. Kalau tidak, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” tegas Intan, salah satu korban.
Korban lainnya, Erna, menyampaikan penyesalannya karena tertarik membeli dengan harga terjangkau dari marketing dan surat jual beli yang tampak resmi. Namun, sejak pertengahan 2024, tak ada perkembangan. “Uang kami lenyap,” tegasnya kecewa.
Modus penipuan yang digunakan adalah kuitansi dan janji surat legal yang tak pernah terwujud. Penawaran melalui media sosial disertai peta lokasi, tetapi sebagian besar lahan terbengkalai dan bahkan telah ditempati warga lain. BP Batam sendiri telah menegaskan tidak pernah mengalokasikan kaveling baru sejak 2016. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK