Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Ia terbukti terlibat dalam kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku.
Dengan vonis tersebut, Hasto secara otomatis tidak bisa lagi menjalankan tugasnya sebagai Sekjen.
Namun demikian, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP belum menetapkan siapa yang akan menggantikan posisinya hingga saat ini.
Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa keputusan penggantian Sekjen merupakan hak penuh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, penunjukan pengganti Sekjen akan dilakukan melalui forum Kongres PDIP mendatang.
”Kita tunggu saja Kongres PDIP, karena saat ini posisi Mas Hasto secara struktural masih sebagai Sekjen,” ujar Djarot dalam acara peringatan Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7).
Djarot menambahkan, dalam Kongres nanti, Megawati hanya akan dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030. Hal tersebut merupakan hasil suara akar rumput serta rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP.
Ia juga menegaskan, Megawati memegang wewenang penuh dalam menentukan jajaran pengurus pusat, termasuk posisi Sekjen.
Sementara itu, Djarot menyampaikan, dalam waktu dekat, PDIP juga akan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Bali. Acara tersebut akan dihadiri seluruh anggota DPR dan DPRD dari seluruh Indonesia, dengan tujuan memperkuat konsolidasi internal partai.
”Kegiatan bimtek ini sekaligus menjadi forum untuk menyolidkan barisan partai, setelah tahun lalu diadakan di Kemayoran,” tutupnya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO