Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang masih terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) terkait dugaan pelanggaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tanjungpinang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, menyebutkan bahwa tim dari seksi tindak pidana khusus (Pidsus) tengah mendalami data awal yang dikantongi untuk menentukan kelayakan kasus ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
“Kalau nanti layak, akan diekspos terlebih dahulu. Untuk saat ini, baru satu orang yang dimintai keterangan,” ujarnya, Minggu (27/7).
Menurut Senopati, data yang diperoleh sejauh ini masih bersifat awal dan perlu pendalaman lebih lanjut. Salah satunya berupa modul yang diterima dari Kepala Disbudpar Tanjungpinang, yang kini tengah dipelajari tim penyidik.
“Tim masih mencocokkan data-data tersebut. Kami baru mengumpulkan informasi awal dari Kepala Dinas,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Disbudpar Tanjungpinang diketahui telah mengucurkan anggaran sekitar Rp199 juta untuk produksi video dokumenter yang mendukung promosi warisan budaya tak benda.
Penggunaan dana tersebut kini menjadi sorotan dan turut memicu perhatian publik. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO