Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Polresta Barelang kembali menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) pada Minggu (27/7) dini hari. Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik rawan balap liar ini, polisi menindak sedikitnya 35 unit sepeda motor yang melakukan berbagai pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan tujuan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat, khususnya di malam akhir pekan. ”Patroli ini juga untuk memberi efek jera bagi para pelanggar dan pembalap liar agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujar Afid.
Sejumlah lokasi yang menjadi titik operasi antara lain Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael, kawasan KDA, hingga Simpang Masjid Raya. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan puluhan motor yang kedapatan memakai knalpot brong, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tanpa dokumen kendaraan yang sah.
Afid menambahkan, penindakan dilakukan dengan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile. Sementara itu, para remaja yang terjaring dalam razia turut diberi pembinaan dan dipanggilkan orang tua maupun guru sekolahnya.
”Kami juga edukasi mereka agar tidak mengulangi aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menegaskan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus dilakukan secara rutin, tidak hanya saat akhir pekan, tapi juga di hari-hari biasa melalui patroli.
”Balap liar ini bukan hanya terjadi saat weekend. Kita akan tindak setiap hari,” tegas Zaenal. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor.
Menurutnya, sebagian besar pelaku aksi balap liar adalah remaja yang belum cukup umur.
”Intinya, jangan berikan kendaraan kepada anak-anak atau keluarga yang belum cukup umur. Ini demi keselamatan mereka dan orang lain,” tutup Zaenal. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK