Buka konten ini

AKSI kriminal dua remaja yang merampas sepeda motor milik anak-anak, berujung penangkapan. Bermodal ancaman kekerasan, dua pelaku, MR, 18, dan FR,17, merampas sepeda motor milik anak-anak, R, 14, dan A, 14, di Jalan Gajah Mada, depan Perumahan Southlink, Tiban, Sekupang, Sabtu (19/7) malam.
Usai menguasai motor korban, kedua pelaku sempat membawa anak-anak itu berkeliling kota sebelum menurunkannya di kawasan Batam Center dan kabur dengan kendaraan rampasan.
Pelaku menyasar dua korban anak-anak yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor milik orang tuanya. Tanpa ragu, pelaku menghadang dan mengancam akan menusuk jika korban tidak menyerahkan motor. Karena takut, korban menyerah.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Sekupang. Tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Iptu M. Ridho bergerak cepat. Dalam waktu singkat, MR berhasil diringkus di kawasan Sagulung.
Berdasarkan interogasi, ia mengaku beraksi bersama FR yang kemudian ditangkap di lokasi berbeda.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi ini memang sudah direncanakan. Mereka memilih korban anak-anak karena dianggap mudah diintimidasi,” ujar Iptu Ridho, Jumat (25/7).
Polisi turut mengamankan sepeda motor curian jenis Yamaha Jupiter Z warna merah hitam beserta dokumen kendaraan (STNK dan BPKB), yang telah dikonfirmasi sebagai milik korban.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengapresiasi kesigapan tim dan menegaskan komitmennya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Sekupang. Siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan warga akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat kami bisa bertindak,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di sel Mapolsek Sekupang. Penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa. (***)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK