Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Aksi garang dilakukan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (23/7). BI Kepri menggempur peredaran uang lusuh, rusak, dan tak layak edar dengan membuka layanan penukaran uang langsung di jantung ibu kota Tarempa.
Tak tanggung-tanggung, uang baru senilai Rp1,97 miliar dibanjirkan ke tangan masyarakat. Antusiasme warga pun luar biasa tinggi. Sejak pagi, mereka berbondong-bondong datang untuk menukarkan uang lama dengan lembaran rupiah baru yang lebih segar dan layak edar.
Layanan ini mendapat sambutan hangat, terutama dari pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pecahan uang untuk keperluan transaksi harian.
Salah satunya adalah Nolly, warga Tarempa. Ia datang sejak pagi demi menukarkan uang untuk usaha keluarganya. ”Orang tua saya punya bisnis kecil-kecilan, sangat perlu uang kecil untuk kembalian pembeli. Hari ini saya tukar Rp6 juta. Tentu sangat membantu kami,” ungkapnya.
Selama ini, Nolly harus menukarkan uang kecil kepada pedagang kaki lima dengan sistem janjian. Ia mengaku, penukaran di bank pun tak selalu tersedia. ”Kalau bisa, BI datang dua sampai empat kali setahun, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Itu momen paling krusial, kami sangat butuh uang pecahan kecil,” tambahnya.
Ketua Tim Ekspedisi BI Kepri, Sofyan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi besar Bank Indonesia dalam memastikan peredaran uang layak edar di seluruh penjuru negeri, termasuk di wilayah terdepan seperti Anambas.
“Kami membawa uang baru senilai Rp1,97 miliar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Anambas. Ini adalah wujud komitmen BI dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke wilayah paling luar,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas uang sebagai alat transaksi utama. Dengan mengganti uang lusuh dengan uang baru, Bank Indonesia kembali menegaskan bahwa pelayanan keuangan yang merata adalah hak seluruh rakyat Indonesia, dari kota besar hingga ke pulau terluar.
Uang Logam Terpinggirkan, Bisa Picu Kenaikan Harga
Minimnya penggunaan uang logam sebagai alat transaksi di Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi sorotan tajam Bank Indonesia (BI). Fenomena ini mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah yang digelar di Kantor Camat Siantan, Rabu (23/7).
Ketua Tim Ekspedisi BI Provinsi Kepulauan Riau, Sofyan Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau pentingnya penggunaan uang logam dalam transaksi sehari-hari. Ia menegaskan, selama uang logam masih layak edar dan belum dicabut dari peredaran, maka koin tersebut tetap sah sebagai alat pembayaran.
“Uang logam adalah alat transaksi resmi yang harus dihargai. Namun sayangnya, kami masih menemukan masyarakat dan pedagang di Anambas yang menolak menggunakannya,” ujar Sofyan.
Tim BI bahkan telah melakukan survei lapangan untuk mengidentifikasi penyebab rendahnya pemakaian uang logam. Salah satu temuan utama adalah kebiasaan para pedagang membulatkan harga ke atas guna menghindari pengembalian dengan koin.
“Misalnya, barang seharga Rp10.300 sering dibulatkan menjadi Rp11.000. Ini jelas merugikan konsumen dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam bertransaksi,” jelasnya.
Ironisnya, upaya edukasi yang dilakukan BI sebelumnya—termasuk distribusi uang logam secara gratis kepada pedagang dan masyarakat—tidak membuahkan hasil. Bahkan, sebagian uang logam yang dibagikan justru dibuang begitu saja.
“Ini sangat disayangkan. Tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap nilai dan fungsi uang logam,” sesalnya.
Sofyan mengingatkan bahwa penolakan terhadap uang logam bukan perkara sepele. Jika praktik ini dibiarkan, pembulatan harga akan menjadi hal yang lumrah dan dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar.
“Kalau uang logam terus diabaikan, maka masyarakat akan terbiasa dengan harga yang dibulatkan. Ini bisa menyebabkan inflasi kecil-kecilan dan merugikan daya beli masyarakat,” tegasnya.
Karena kondisi itulah, dalam ekspedisi kali ini Bank Indonesia memutuskan untuk tidak membawa uang logam ke Anambas.
“Kami menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kalau memang tidak digunakan, distribusi pun kami tunda,” kata Sofyan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BI kembali menekankan pentingnya seluruh lapisan masyarakat untuk menghargai semua pecahan Rupiah—termasuk uang logam. Selain sebagai alat tukar, uang logam juga merupakan bagian penting dalam menjaga kestabilan harga dan keadilan ekonomi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Anambas untuk kembali menggunakan uang logam dalam transaksi. Ini demi keadilan bertransaksi dan menjaga kestabilan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO