Buka konten ini

BATAM (BP) – Proses pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih belum terlaksana, meski Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, sebelumnya telah memberi sinyal pelantikan akan segera dilakukan. Salah satu kendala disebut karena panjangnya proses administrasi lintas instansi.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti surat permohonan pelantikan dari Pemko Batam dan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Sudah, suratnya sudah kita teruskan ke Kemendagri. Sepertinya dari BKN juga sudah, karena proses ini hanya mengganti posisi saja (replacement),” ujar Ansar, Sabtu (19/7).
Setelah dokumen masuk ke Kemendagri, keputusan mengenai waktu pelantikan sepenuhnya berada di tangan kementerian dan wali kota. “Kalau soal kapan pelantikannya, tunggu dari Kemendagri. Nanti Kemendagri yang langsung beri arahan ke wali kota,” tambahnya.
Pelantikan ini menjadi sorotan publik karena sudah hampir dua bulan berlalu sejak digelarnya uji kesesuaian (job fit) terhadap sejumlah pejabat eselon II. Namun, belum juga ada kejelasan kapan pelantikan digelar.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebelum bisa melangkah ke proses pelantikan. Ia pun meminta masyarakat bersabar.
“Insyaallah. Sabar ya,” kata Amsakar, Rabu (16/7) lalu.
Ia sempat menyebutkan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan digelar dalam waktu dekat, bahkan bisa dilakukan minggu depan. Namun, Amsakar belum memberikan tanggal pasti.
“Minggu depan itu bisa sampai Sabtu, bahkan Minggu tengah malam,” ujarnya.
Menurut Amsakar, pelantikan tak bisa dilakukan sembarangan karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi.
Setelah hasil job fit keluar dari BKN, Pemko Batam harus meminta rekomendasi dari Gubernur Kepri, yang kemudian dilanjutkan ke Mendagri. Barulah setelah mendapat respons dari Mendagri, pelantikan dapat dilakukan.
“Jelas, tahapannya cukup panjang. Setelah disetujui BKN, kami surati Pak Gubernur untuk mendapat rekomendasi.
Setelah itu baru dikirim ke Mendagri. Kalau sudah direspons Pak Menteri, baru bisa dilantik,” ujar Amsakar.
Pejabat yang akan dilantik merupakan pejabat eselon II yang memegang posisi strategis di Pemko Batam. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kecocokan antara kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.
Sejumlah nama disebut telah mengikuti proses job fit dalam evaluasi kinerja dan reposisi jabatan. Sempat beredar isu bahwa pelantikan terhambat oleh regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membatasi kewenangan demosi kecuali karena alasan tertentu. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hal tersebut. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RATNA IRTATIK