Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang setelah sempat mengamuk dan meresahkan warga di Jalan Merdeka.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu akhirnya ditemukan di kawasan Tepi Laut, Jalan Hang Tuah, dan langsung diamankan oleh petugas.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob, mengatakan bahwa saat hendak diamankan, ODGJ tersebut menunjukkan sikap agresif. Petugas pun harus menunggu momen yang tepat hingga ia lengah agar proses pengamanan berjalan aman.
”Petugas terpaksa menunggu dia lengah karena sempat bertingkah agresif. Setelah berhasil diamankan, langsung kita bawa ke RSJ Tanjunguban untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Yacob, Jumat (18/7).
Yacob menjelaskan, pria tersebut tidak bisa dirawat di Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang lantaran lembaga tersebut tidak lagi menangani ODGJ. Keterbatasan sarana dan prasarana menjadi alasan utama.
”Dinsos memang tidak memiliki fasilitas untuk merawat ODGJ. Jadi kami rekomendasikan agar langsung dirujuk ke RSJ Tanjunguban,” tambahnya.
Penanganan ini dilakukan setelah pihak Satpol PP menerima laporan dari warga yang merasa resah akibat ulah pria tersebut. Ia diketahui sempat mengamuk di depan deretan pertokoan di Jalan Merdeka, Tanjungpinang. (*)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : GALIH ADI SAPUTRO