Buka konten ini

TANJUNGPINANG (BP) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri yang baru, Jehezkiel Devy Sudarso, di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Jumat (18/7).

Selain itu, turut hadir mendampingi Gubernur Ansar adalah Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara. Sebagai bentuk penghormatan, penyambutan dilakukan prosesi adat Provinsi Kepri.
Dengan didampingi istri, Jehezkiel Devy Sudarso mendapatkan penyematan tanjak dari Gubernur Ansar. Hal ini sebagai simbol penyambutan khas Melayu. Penyambutan juga diwarnai dengan pencak silat dan tari Sekapur Sirih yang menggambarkan budaya dan keramahan masyarakat Kepri.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kepri, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Jehezkiel. Semoga kehadiran beliau membawa semangat baru dan memperkuat sinergi antara Pemprov dan Kejati,” ujar Gubernur Ansar.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara Pemprov Kepri dan Kejaksaan Tinggi sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, atensi yang diberikan kejaksaan, menjadi saran dan masukan untuk pembangunan yang lebih baik.
“Pembangunan membutuhkan kebersamaan dan kekeluargaan. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, pembangunan akan terlaksana sesuai dengan harapan bersama,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Jehezkiel Devy Sudarso menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, bersama tokoh masyarakat. Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan, pihaknya bekerja profesional untuk mendukung rencana-rencana strategis pemerintah daerah.
“Untuk membangun penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan tentunya perlu kerjasama yang baik. Kami juga akan memberikan saran dan masukan ke Pemerintah Daerah untuk terwujudnya pembangunan diharapkan publik,” ucapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 memuat daftar pejabat yang diangkat dan diberhentikan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Satu diantaranya adalah Jehezkiel yang resmi menggantikan Teguh Subroto sebagai Kepala Kejati Kepri. (*)
Reporter : JAILANI
Editor : RYAN AGUNG