Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyampaikan, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS sudah bisa digunakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang jalan-jalan ke Jepang mulai 1 Agustus 2025.
”Tanggal 17 yang akan datang kita akan me-launching crossborder QRIS dengan Jepang, ini baru tahap pertama itu adalah Indonesia Outbound,” kata Fili dalam konferensi pers secara daring, Rabu (16/7).
”Jadi orang Indonesia yang pergi ke Jepang, bisa menggunakan QRIS-nya untuk scan Japanese QR,” tambahnya.
Meski begitu, ia memastikan kemudahan pembayaran QRIS bagi warga Jepang di Indonesia baru bisa dilakukan pada akhir tahun 2025 mendatang.
”Berikutnya mudah-mudahan akhir tahun bisa Indonesia inbound, jadi orang Jepang yang ke Indonesia bisa menggunakan JP QR-nya untuk men-scan QR kita,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 15 Mei lalu, BI dan penyedia sistem pembayaran di Jepang telah melakukan serangkaian uji coba (sandbox). Tak hanya Jepang, BI juga sedang melakukan perluasan penggunaan QRIS ke negara lain, seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
BI menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi QRIS antarnegara di Tiongkok. Adapun prosesnya masih berada di tahap perjanjian kerja sama bisnis, teknis, dan operasional antara Union Pay Internasional China dengan pihak Indonesia yakni Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Selain itu, perjanjian juga telah dilakukan antara empat penyedia layanan pembayaran di Indonesia dengan Union Pay Internasional China, yakni PT Rintis Sejahtera, PT Alto Network, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, dan PT Jalin Pembayaran Nusantara untuk pengembangan sistem dan sandbox.
Sementara itu untuk India, saat ini prosesnya sudah memasuki tahap diskusi teknikal antara ASPI dan National Payments Corporation of India (NPCI) terkait spesifikasi teknis. BI menargetkan proses perluasan penggunaan QRIS di India ini dapat mulai diimplementasikan tahun ini.
Di sisi lain, proses penerapan QRIS di Korea Selatan prosesnya masih di tahap evaluasi dan finalisasi perjanjian di level industri. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY