Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, Partai Gema Bangsa mendorong agar pembahasan regulasi pemilu dilakukan secara transparan dan melibatkan publik.
Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Heri Budianto, menyampaikan keterlibatan masyarakat luas sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pemilu ke depan.
“Kami berharap regulasi pemilu segera dibahas secara terbuka agar semua elemen bangsa bisa terlibat, terutama pasca keputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah,” ujar Heri di kantor DPP Gema Bangsa, Jakarta Selatan, Rabu (16/7).
Heri menambahkan, terbukanya ruang diskusi memungkinkan pertimbangan menyeluruh atas isu-isu teknis, salah satunya terkait masa jabatan anggota legislatif.
“Kita perlu menerima berbagai masukan, termasuk soal apakah masa jabatan anggota DPR diperpanjang, atau justru jadwal pemilunya dimajukan,” jelasnya.
Di tengah perubahan lanskap politik, Partai Gema Bangsa menegaskan fokus mereka saat ini adalah konsolidasi internal dan persiapan menuju Pemilu 2029. Sebagai partai baru, mereka memprioritaskan penguatan organisasi dan strategi pemenangan.
“Sebagai partai pendatang baru, kami sedang menyusun strategi agar bisa lolos ke parlemen. Fokus kami adalah membangun kesiapan menyeluruh,” tegas Heri.
Ia mengakui tantangan yang dihadapi partai baru cukup besar, karena selain harus dikenal publik, mereka juga harus membangun kepercayaan dan dipilih masyarakat.
“Membangun popularitas itu satu hal, tapi memenangkan suara masyarakat itu yang utama,” ungkapnya.
Namun demikian, Heri tetap optimistis Partai Gema Bangsa mampu memperoleh kursi di DPR dan DPRD.
“Kami menargetkan keterwakilan di 415 kabupaten/kota dan 38 provinsi,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyerukan kepada DPR agar segera menindaklanjuti putusan MK dengan mempercepat revisi Undang-Undang Pemilu. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO