Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Sejumlah merek beras yang diduga hasil oplosan masih beredar bebas di sejumlah swalayan di Tanjungbalai Karimun. Padahal, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah melaporkan temuan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Beberapa merek yang sedang dalam pemeriksaan antara lain: Sania, Sovia, Fortune, dan Siip milik Wilmar Group; Setra Ramos dan Beras Pulen Wangi produksi PT Food Station Tjipinang Jaya; Raja Platinum dan Raja Ultima dari PT Belitang Panen Raya; serta beras produksi PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Pantauan Batam Pos di sejumlah swalayan di Tanjungbalai Karimun pada Selasa (15/7), beras merek Sania dengan kemasan hijau transparan bergambar padi, masih dipajang dan dijual bebas.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun, Barosi, mengaku telah mengetahui informasi soal temuan beras oplosan tersebut. Namun, pihaknya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat yang melarang peredarannya.
“Sampai saat ini belum ada surat edaran ataupun instruksi resmi yang melarang penjualan merek-merek beras itu. Jadi sementara ini, masih diperbolehkan beredar. Tapi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kepri,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Sukrianto Jaya Putra. Ia menjelaskan bahwa pengawasan keamanan dan mutu pangan berada di bawah otoritas provinsi.
“Di tingkat provinsi ada Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), yang bertugas mengawasi dan menjamin mutu pangan. Kami akan segera berkoordinasi dengan OKKPD Provinsi Kepri untuk menindaklanjuti laporan dari Menteri Pertanian,” jelas Sukrianto.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada surat penarikan produk atau pelarangan penjualan resmi dari pusat atas merek-merek beras yang kini tengah diperiksa aparat penegak hukum. (***)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : GALIH ADI SAPUTRO