Buka konten ini
Anambas (BP) – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme selama jam kerja.
Peringatan ini disampaikan menyusul laporan dari Satpol PP Anambas yang menemukan masih adanya pegawai berkeliaran di luar kantor saat jam dinas berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan terlihat nongkrong di warung kopi saat seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta semua pegawai punya rasa tanggung jawab. Jangan sampai di jam kerja justru keluyuran atau duduk-duduk di warung kopi. Ini bukan contoh yang baik bagi pelayanan publik,” tegas Raja Bayu, Rabu (9/7).
Politikus Partai Golkar ini menekankan, sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjadi teladan dalam etos kerja dan disiplin waktu. Segala bentuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan selama jam kerja, menurutnya, merupakan pelanggaran disiplin.
Ia juga meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja staf di lingkungan masing-masing.
“Kita ini digaji dari uang rakyat. Maka sudah semestinya kita bekerja secara maksimal dan tidak menyia-nyiakan waktu kerja,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Anambas akan meningkatkan intensitas inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai instansi pemerintahan dan titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh oknum pegawai. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja profesional dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Anambas. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO