Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Mi, warga Sekupang, akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan perselingkuhan yang dialaminya.
Perempuan 26 tahun ini sempat viral di media sosial setelah memergoki suaminya, Ir, bersama perempuan lain di kamar rumah mereka.
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Karya (LBH IPK) Provinsi Kepulauan Riau, Mi memperlihatkan laporan polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya. Ia mengaku tak hanya diselingkuhi, tetapi juga dianiaya dan tidak dinafkahi.
“Saya pulang dari rumah orang tua, dan saat masuk kamar, saya temukan suami bersama perempuan lain,” ujar Mi, Senin (7/7).
Mi mengaku emosinya memuncak dan ia merusak ponsel serta laptop suaminya. Namun, justru ia yang dilaporkan balik ke polisi atas dugaan perusakan barang.
“Dia laporkan saya karena rusak barangnya. Padahal dia yang selingkuh, tidak kasih nafkah, dan sering aniaya saya,” ujarnya dengan nada kecewa.
Selama enam tahun pernikahan, kata Mi, dirinya mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dan psikis. Tak hanya itu, suaminya juga diduga terlibat judi.
“Dia sering tampar saya, main judi, dan bawa ganja ke rumah,” ungkapnya.
Perwakilan LBH IPK Kepri, Romesko, mengatakan kliennya mengalami trauma berat akibat tindakan sang suami. Bahkan, Mi sempat mencoba bunuh diri.
“Kondisi psikis Mi sangat terguncang. Karena itu, kami melaporkan pelaku ke polisi dan berharap ada tindakan tegas,” katanya.
Romesko menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi Mi hingga pelaku diproses hukum.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting agar tak ada lagi perempuan menjadi korban KDRT. Kami di LBH IPK akan terus berada di garis depan memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok rentan,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK