Buka konten ini
Anambas (BP) – Pagi yang cerah di Taman Bermadah, Tarempa, sempat diwarnai aktivitas tak biasa. Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa menggelar dagangan di kawasan itu mendapat teguran dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Para pedagang diperingatkan karena dianggap kurang tertib saat berjualan. Usai berdagang, tak sedikit yang meninggalkan gerobak dan barang jualannya di lokasi, yang notabene berada di sekitar kawasan perkantoran pemerintahan.
“Ini area kantor, bukan tempat penyimpanan gerobak. Kalau dibiarkan, tentu mengganggu pemandangan dan aktivitas pelayanan publik,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Anambas, Barry Narwan, saat ditemui, Senin (7/7).
Barry tak menampik bahwa kehadiran para pedagang di taman yang juga dekat dengan area bermain anak-anak itu masih ditoleransi atas dasar kemanusiaan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa toleransi bukan berarti bebas dari aturan.
“Mereka ini memang tidak punya izin resmi. Tapi karena lokasinya dekat dengan taman anak, kami beri kelonggaran. Hanya saja, harus tetap tertib. Itu syaratnya,” ujarnya.
Jika imbauan tak diindahkan, Barry memastikan pihaknya tak akan tinggal diam. Satpol PP, katanya, siap mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban lingkungan. (*)
Reporter : IHSAN IMADUDDIN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO