Buka konten ini
LINGGA (BP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga tengah menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum memiliki tempat tinggal tetap. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pegawai yang bertugas di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lingga, Dedy Supartono, mengatakan, bahwa sebagian besar ASN di Lingga bukan merupakan warga asli daerah. Banyak di antara mereka belum memiliki rumah pribadi, terutama yang bertugas di pusat pemerintahan di Daik Lingga.
”Dengan kondisi seperti ini, Pemkab Lingga merasa perlu menyediakan fasilitas hunian yang layak dan terjangkau. Karena itu, kami merancang pembangunan rusun yang bisa dimanfaatkan oleh ASN yang belum punya rumah,” ujar Dedy saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Rencana pembangunan rusun tersebut telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui jalur koordinasi formal. Pemkab Lingga berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Menurut Dedy, rumah susun itu dirancang memiliki 100 unit kamar dan akan dibangun di Daik Lingga. Meski bersifat sewa, tarifnya akan dibuat terjangkau agar tidak membebani para ASN yang tinggal.
“Sistemnya sewa, tapi dengan harga yang relatif murah dibandingkan biaya sewa rumah di luar. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada pegawai yang selama ini kesulitan mencari tempat tinggal,” katanya.
Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi para ASN, sekaligus mendorong produktivitas kerja dengan memberikan fasilitas tempat tinggal yang layak dan dekat dari lokasi kerja. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GALIH ADI SAPUTRO