Buka konten ini
Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.

SEKUPANG (BP) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kembali terjadi di Batam. Kali ini, insiden berlangsung di kawasan Tiban, tepatnya di depan Perumahan Taman Sari, Selasa (1/7) pagi. Sebuah mobil Honda WR-V warna silver dengan nomor polisi BP 1314 YY terbalik usai dihantam truk pengangkut pasir yang melaju kencang dari arah Tiban Center. Satu orang dilaporkan mengalami luka-luka, sementara arus lalu lintas macet total selama lebih dari satu jam.
Kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Innova Zenix hitam BP 1779 CO keluar dari gerbang Perumahan Taman Sari menuju jalan utama. Di saat bersamaan, truk datang dari arah atas jalan dan menuruni turunan tajam dengan kecepatan tinggi. Menurut keterangan saksi mata, sopir truk sempat membunyikan klakson keras-keras.
“Truk itu dari atas sudah bunyikan klakson. Tapi karena ada mobil keluar dari simpang, dia banting setir ke kanan,” ujar Ani, warga yang menyaksikan kejadian. Manuver mendadak itu menyebabkan truk menyerempet Toyota Innova dan langsung menghantam mobil Honda WR-V yang berada di depannya. Mobil WR-V sempat terguling beberapa kali di tengah jalan.
“Pengemudinya luka di tangan dan kaki. Mobilnya rusak parah,” ujar Yudi, warga lainnya.
Kecelakaan ini sontak memicu kemacetan parah karena posisi kendaraan yang melintang di jalan, sementara banyak pengendara memperlambat laju untuk melihat lokasi kejadian. Warga sekitar pun berupaya mengatur arus lalu lintas sambil menolong korban.
Tak lama kemudian, petugas dari Satlantas Polresta Barelang tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi kendaraan. Mobil yang rusak telah dibawa ke Mapolresta untuk keperluan penyelidikan. “Setelah sekitar satu jam, lalu lintas akhirnya mulai normal,” kata Yudi.
Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden lalu lintas yang melibatkan truk angkutan berat di Batam, terutama truk pengangkut tanah dan pasir. Beberapa hari terakhir, sejumlah kecelakaan serupa terjadi, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa.
Menanggapi hal ini, KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, menegaskan bahwa truk angkutan sudah dilarang beroperasi di jalan raya pada jam sibuk.
“Pagi dan sore hari itu dilarang. Kami anjurkan truk hanya beroperasi malam hari,” ujarnya.
Selain membatasi waktu operasional, kepolisian juga rutin menyambangi perusahaan pengepul tanah dan pasir untuk menyosialisasikan aturan keselamatan kepada para sopir. Dalam sosialisasi itu, sopir diimbau menggunakan terpal, melaju di lajur kiri, serta tidak berkendara ugal-ugalan maupun beriringan di jalan raya.
“Kami ingatkan agar sopir truk tak ngebut, apalagi kalau kosong. Bahayanya tinggi, apalagi di jalanan menurun seperti kawasan Tiban,” ujar Yudhi.
Warga juga mulai geram dengan keberadaan truk-truk yang dinilai membahayakan. Rio, warga Tiban, mengaku sering melihat truk pengangkut tanah melaju kencang di Jalan Taman Kota, terutama pada malam hari.
“Sudah bergandengan, ngebut pula. Bahaya sekali. Kalau ketemu di jalan, lebih baik minggir atau berhenti dulu,” ucapnya.
Ia pun berharap polisi bertindak tegas terhadap sopir-sopir yang membahayakan pengguna jalan. “Kalau perlu, cabut SIM mereka biar jera. Jalanan di Batam harusnya aman, bukan jadi ladang maut,” katanya geram. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK