Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Sebuah insentif menarik diberikan Samsat Tanjungpinang bagi warga yang taat membayar pajak kendaraan. Melalui kerja sama dengan objek wisata Treasure Bay Bintan, para wajib pajak kini berkesempatan menikmati voucher diskon liburan sebesar 10 persen.
Program ini diluncurkan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Samsat Tanjungpinang dan manajemen Treasure Bay. Tujuannya jelas: meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, menyebut bahwa insentif ini merupakan bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang melunasi kewajibannya tepat waktu.
“Ini adalah inovasi kami agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Pajak ini nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,’’ ujar Hanafi, Selasa (1/7).
Voucher diskon tersebut berlaku satu kali pemakaian dan dapat digunakan untuk menikmati berbagai fasilitas di Treasure Bay mulai dari wahana permainan air hingga pembelian makanan.
“Wajib pajak cukup menunjukkan voucher saat pembelian tiket masuk atau produk di Treasure Bay. Bisa untuk ajak keluarga liburan juga,’’ jelas Hanafi.
Menurutnya, Samsat telah menyiapkan sekitar 4.000 voucher untuk dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak taat.
Ia berharap program ini dapat menjadi pemicu peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara rutin dan tepat waktu. “Kami ingin menghadirkan semangat bahwa membayar pajak itu menyenangkan,’’ tutup Hanafi. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : GALIH ADI SAPUTRO