Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kepolisian masih menyelidiki keributan yang terjadi di Perumahan Bida Asri 1, Batam Kota, akhir pekan kemarin. Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyatakan pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut.
“Kasus masih terus kami dalami. Sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan,” ujar Zaenal, Minggu (29/6).
Ia menjelaskan bahwa dalam peristiwa ini, polisi menerima dua laporan terpisah. Warga melaporkan kejadian ke Polsek Batam Kota, sementara pihak sekuriti melaporkannya ke Mapolresta Barelang.
“Laporannya saling berbalasan, dari warga dan sekuriti. Semua sudah kami terima,” katanya.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengatakan laporan dari warga saat ini dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah minta keterangan dari para saksi, termasuk korban, warga sekitar, dan pengurus RT/RW,” jelas Agung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keributan dipicu oleh aksi seorang warga yang memetik buah sukun di pekarangan rumah tetangganya tanpa izin. Aksi itu kemudian ditegur oleh sekuriti kompleks, yang memicu adu mulut hingga berujung bentrokan fisik.
“Awalnya hanya saling tersinggung, tapi kemudian berujung bentrok,” katanya.
Peristiwa ini menyebabkan tiga orang mengalami luka dan harus dirawat di RS Elisabeth Batam Kota. Ketiga korban berinisial SKM, WHW, dan KG.
Seorang warga perumahan berinisial AS, menuturkan bahwa situasi di kawasan Bida Asri belakangan ini memang mulai terasa rawan. Ia menyebut, belum lama ini ada sepeda motor milik warga yang hilang, dan besi portal gerbang kompleks sempat dicuri oleh orang tak dikenal.
“Beberapa kejadian terakhir membuat warga dan sekuriti lebih waspada. Jadi kalau ada orang asing atau ada yang bertindak mencurigakan, pasti langsung ditegur,” kata AS.
Ia menilai, sikap tegas sekuriti merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan, mengingat sudah ada beberapa kasus kehilangan yang menimbulkan keresahan.
Kapolsek menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh. “Kami akan tangani secara adil. Saat ini penyelidikan masih berjalan,” tutupnya. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK