Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong terus meresahkan warga Batam. Meskipun penindakan rutin dilakukan pada akhir pekan, para pelaku tampaknya belum jera. Karena itu, jajaran Polresta Barelang kini mulai memperluas patroli dan penindakan ke hari-hari biasa.
“Balap liar ini tidak hanya terjadi saat akhir pekan. Penindakan kami lakukan setiap hari di lokasi-lokasi rawan,” tegas Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, Minggu (29/6).
Zaenal menjelaskan, para pelaku yang terjaring akan dikenai sanksi tegas. Motor mereka diamankan, knalpot brong disita, dan pelanggar dikenakan tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
“Semua proses penindakan terpusat di Satlantas,” tambahnya.
Menurut dia, pengawasan dari keluarga, terutama orang tua, menjadi faktor penting dalam mencegah aksi balap liar, terutama di kalangan remaja dan anak di bawah umur.
“Kami minta orang tua tidak sembarangan mengizinkan anak membawa motor, apalagi pada malam hari,” katanya.
Zaenal mengingatkan, anak di bawah umur belum layak mengendarai sepeda motor karena berisiko membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kepada orang tua, paman, bibi, tolong jangan berikan motor kepada anak atau keponakan yang belum cukup umur,” imbaunya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano, menyampaikan bahwa sepanjang enam bulan terakhir pihaknya telah menindak 315 unit motor yang menggunakan knalpot brong.
“Setiap minggu yang kami tindak orangnya berbeda-beda. Artinya, pelanggaran knalpot brong ini jumlahnya sangat banyak,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa operasi akan terus digelar secara berkelanjutan, baik siang maupun malam, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : RATNA IRTATIK