Buka konten ini

BATAM (BP) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, mengungkapkan bahwa persoalan pengangguran masih menjadi tantangan serius di wilayahnya, meskipun laju investasi tergolong tinggi. Saat ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kepri mencapai 6,8 persen dari sekitar satu juta angkatan kerja produktif.
“Artinya, ada sekitar 70 ribu orang yang menganggur. Ini bukan hanya berasal dari masyarakat lokal, tetapi juga para pendatang yang datang ke Kepri, terutama Batam, untuk mencari pekerjaan,” kata Diky, Jumat (27/6).
Menurutnya, Batam yang menjadi pusat industri dan pariwisata telah menjelma sebagai magnet bagi para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia. Namun, tingginya investasi dan ketersediaan lapangan kerja ternyata belum mampu menekan angka pengangguran secara signifikan.
Diky menjelaskan bahwa banyak pencari kerja gagal terserap ke industri karena tidak memiliki keterampilan dan sertifikasi yang sesuai kebutuhan pasar.
“Misalnya, ada lowongan barista, ribuan yang melamar tapi tidak ada yang diterima karena tidak memiliki sertifikasi. Begitu juga posisi seperti welder atau helper, banyak yang ditolak karena tidak punya keahlian,” ujarnya.
Karena itu, Disnakertrans Kepri kini memfokuskan programnya pada peningkatan kompetensi calon tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Kami memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) di Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, dan Batam. Ini yang akan kami dorong agar pelatihannya sesuai dengan kebutuhan industri,” tambah Diky.
Salah satu sasaran utama program ini adalah lulusan SMA, yang umumnya belum memiliki keahlian teknis. Program pelatihan kerja akan dilaksanakan secara masif dan menyeluruh untuk menyiapkan mereka masuk ke dunia kerja. “Berbeda dengan lulusan SMK yang sudah memiliki dasar keahlian, banyak lulusan SMA yang belum siap kerja. Inilah yang menjadi fokus kami, agar mereka bisa ikut pelatihan dan terserap oleh pasar kerja,” ujar Diky.
Selain persoalan pengangguran, Diky juga menyoroti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sejumlah perusahaan di Kepri. Ia menyebutkan masih banyak perusahaan yang abai terhadap aspek keselamatan pekerjanya.
“Kami selalu mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi penerapan K3. Ini penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja yang dapat merugikan semua pihak,” katanya.
Disnakertrans Kepri secara rutin melakukan pengawasan terhadap implementasi K3. Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan memberikan sanksi.
“Sanksinya bisa ringan hingga berat. Sanksi terberat tentu saja berupa penutupan, pemblokiran, atau pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Ia berharap para pelaku usaha di Kepri semakin sadar terhadap pentingnya penerapan K3 dan pada saat yang sama ikut berpartisipasi dalam menyiapkan tenaga kerja lokal yang kompeten melalui kolaborasi pelatihan dan rekrutmen.
“Kami hadir untuk melindungi dua pihak: pekerja dan dunia usaha. Kami ingin pertumbuhan ekonomi Kepri tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan,” pungkas Diky. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : RYAN AGUNG