Buka konten ini

Pulau-pulau terluar yang ada di Provinsi Kepri, terutama yang tidak berpenghuni bakal segera dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Mengingat, saat ini sudah ada empat Pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dijual melalui situs online.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, empat pulau yang dijual melalui website tersebut ialah Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok, dengan total seluas 159 hektare. Kendati demikian, Ansar menyampaikan bahwa kabar tersebut masih perlu didalami.
”Masih perlu kita dalami, apakah memang benar dijual atau cuma isu saja atau hoaks,” kata Ansar, Rabu (25/6).
Ansar menegaskan, bahwa ia telah meminta Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Anambas guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
Selain itu, lanjut Gubernur Ansar, pemerintah pusat juga ikut turun tangan untuk menangani isu penjualan empat pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut.
”Sesuai aturan, tidak ada pulau yang bisa dimiliki pribadi, melainkan ada batasan dan ketentuannya,” tambahnya.
Penguasaan pulau secara pribadi, juga dibatasi dengan aturan. Dimana, Ansar menerangkan bahwa maksimal dari luas pulau yang bisa dikuasai hanya 70 persen saja, sisanya 30 persen untuk akses pemerintah (negara) dan masyarakat.
”Sehingga pulau-pulau itu tetap bisa dimanfaatkan oleh investor untuk berinvestasi sesuai ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Ansar menegaskan, bahwa Pemprov Kepri tetap terus memperhatikan pulau-pulau yang tidak berpenghuni. Terutama pulau terluar yang berada di Natuna dan Anambas, khususnya untuk ditawarkan kepada investor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
”Untuk pulau berpenghuni saja masih banyak yang perlu dibangun, apalagi tidak berpenghuni. Jadi kita dorong pemanfaatan pulau-pulau tak berpenghuni untuk kegiatan investasi,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Iman Wachyudi