Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat aktivis media sosial dan lingkungan, Yusril Koto, memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polresta Barelang, Rabu (25/6), berupa berkas lengkap, barang bukti, dan tersangka.
Yusril Koto hadir di Kantor Kejari Batam mengenakan pakaian abu-abu. Ia datang didampingi penyidik dan tim kuasa hukum, menandai proses penuntutan yang segera bergulir ke meja hijau.
“Setelah dilakukan penelitian formil dan materiil, tim jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus.
Ia menjelaskan, setelah serah terima, status penahanan Yusril berada di bawah kewenangan Kejari Batam. Untuk sementara, ia dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam selama 20 hari ke depan.
“Selama masa penahanan, jaksa penuntut akan menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan anggota Satpol PP Kota Batam berinisial B, yang merasa nama baiknya dicemarkan melalui unggahan Yusril di media sosial.
Postingan atau unggahan di media sosial tersebut dinilai menyerang integritas dan martabatnya sebagai aparat pemerintah.
“Perbuatan tersangka kami jerat dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE. Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, dalam keterangannya sebelumnya.
Yusril ditangkap pada Senin, 28 April 2025, di sebuah ruko di kawasan Batam. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif terkait unggahannya yang dianggap menyudutkan pejabat publik.
Nama Yusril Koto dikenal luas di Batam sebagai aktivis lingkungan dan penggiat media sosial. Ia aktif menyuarakan isu-isu publik seperti reklamasi pantai, pencemaran laut, hingga alih fungsi hutan lindung. Aksinya sering viral dan memicu diskusi sengit di jagat maya. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RATNA IRTATIK