Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Sepanjang Januari 2025 hingga Juni 2025, terjadi 60 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan raya Tanjungpinang. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat pengendara di Tanjungpinang, nyawanya tidak tertolong.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan, dalam enam bulan terakhir, angka kecelakaan di Tanjungpinang sebanyak 60 kasus. Dari 60 kasus kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Dibandingkan bulan yang sama pada 2024, angka kecelakaan lalu lintas ini menurun. Tapi kepada masyarakat kami imbau agar selalu berhati-hati saat berkendaraan,’’ katanya, Rabu (25/6).
Arbi menegaskan, saat berkendara di jalan raya, pengendara harus saling menghargai dan tidak melakukan tindakan ugal-ugalan saat mengendarai kendaraannya.
Kami terus melakukan sosialisasi kepada pengendara dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” jelasnya.
Arbi menambahkan, mengatasi kecelakaan lalu lintas, Korlantas Polri telah menekankan pentingnya Indonesia Zero Odol (Over Dimension Overloading) dan meminta pengendara selalu mematuhi aturan berkendara.
Apabila umurnya sudah mencukupi dapat mengurus dan memiliki SIM, menggunakan helm dan kendaraan dilengkapi spion,” imbaunya. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : IMAN WACHYUDI