Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Hari pertama pembukaan posko informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 26 Batam, Senin (23/6), dipenuhi keluhan dari para orangtua calon siswa. Sebagian besar kesulitan mendaftar secara daring, terutama saat membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratan.
“Banyak orangtua, terutama yang sudah lanjut usia, belum terbiasa dengan teknologi. Kami bantu satu per satu agar mereka bisa berhasil daftar,” ujar Rifnaldo, Ketua Pelaksana SPMB SMPN 26 Batam.
Salah satu kendala yang paling sering ditemui adalah kegagalan saat mengunggah dokumen, karena ukuran file melebihi batas maksimal 500 KB. Banyak dari mereka hanya memiliki dokumen dalam bentuk foto dari ponsel, tanpa dikompres terlebih dahulu.
“Sudah beberapa kali saya coba unggah akta dan KK anak, tapi selalu gagal. Rupanya ukuran file-nya terlalu besar,” keluh Leni, warga Tanjunguncang, yang akhirnya datang langsung ke sekolah untuk meminta bantuan.
Kendala lain yang dikeluhkan adalah ketentuan mengenai Kartu Keluarga (KK) yang harus berusia minimal satu tahun. Beberapa orangtua yang baru pindah ke Batam otomatis tidak memenuhi syarat tersebut, sehingga pendaftaran mereka ditolak sistem.
“Kami belum tahu solusi untuk orangtua yang baru pindah dan KK-nya belum satu tahun. Ini jadi tantangan tersendiri,” kata Rifnaldo. Ia menambahkan, pihak sekolah masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Kota Batam mengenai hal itu.
Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 120 calon siswa telah mendaftar melalui jalur domisili di SMPN 26 Batam. Dari jumlah itu, 40 berkas telah diverifikasi, sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
Secara keseluruhan, hingga pukul 15.00 WIB, jumlah pendaftar jalur domisili SMP se-Kota Batam mencapai 6.873 orang, dengan 1.269 di antaranya sudah terverifikasi. Sementara itu, untuk jalur mutasi, dari 750 akun yang telah dibuat, baru empat pendaftar yang berhasil diverifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengakui jalur domisili selalu menjadi favorit karena mempertimbangkan jarak rumah dengan sekolah. Ia mengingatkan seluruh proses SPMB dilakukan secara daring, dan pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2025.
“Pastikan semua berkas lengkap dan sesuai ketentuan. Kalau ada kendala teknis, orang tua bisa datang ke posko bantuan di sekolah atau ke kantor Dinas Pendidikan,” kata Tri.
Ia menambahkan, hasil seleksi akan diumumkan pada 2 Juli, dan bagi yang lulus wajib melakukan daftar ulang pada 2 hingga 4 Juli 2025. (***)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK