Buka konten ini
BATUAJI (BP) – Aksi pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas kian marak di kawasan Batuaji dan Sagulung. Fenomena ini tak hanya mengganggu kelancaran jalan, tetapi juga kerap memicu kecelakaan, bahkan sampai merenggut korban jiwa.
Pantauan Batam Pos, sejumlah titik rawan seperti Jalan R Suprapto, Brigjen Katamso, dan Jalan Diponegoro di Seitemiang menjadi lokasi utama praktik nekat ini. Pengendara, terutama motor, memilih melawan arus demi menghindari jarak putar balik yang dinilai terlalu jauh.
“Kalau dari simpang Hutatap ke arah Muka Kuning, harus mutar ke simpang Basecamp dulu baru bisa balik arah. Itu jauh dan makan waktu. Makanya banyak yang ambil jalan pintas, meski lawan arus,” ujar Risdianto, warga Batuaji, Selasa (24/6).
Hal serupa terlihat dari arah Simpang Kaveling Lama menuju Simpang Hutatap. Banyak pengendara memilih melawan arah ketimbang harus memutar ke simpang Basecamp, lalu putar balik di depan Perumahan Puskopkar.
Risdianto mengaku, kondisi ini telah berlangsung lama. Namun, hingga kini belum ada penataan ulang terhadap titik U-turn maupun pengawasan rutin dari petugas di lapangan. “Beberapa kali sudah kejadian orang celaka karena ditabrak lawan arus. Ini bukan hal baru, tapi belum ada perubahan nyata,” tambahnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Batam dan aparat kepolisian bisa segera turun tangan. Peninjauan ulang terhadap jarak antar-U-turn dan evaluasi jalur lalu lintas dinilai sangat mendesak dilakukan.
Dishub Respons, Tapi Ada Tahapan Teknis
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait banyaknya pengendara yang melawan arus di kawasan Batuaji dan Sagulung.
“Kami siap melakukan pengawasan bersama Satlantas Polresta Barelang, apalagi ini menyangkut keselamatan pengguna jalan,” kata Salim.
Namun, ia menegaskan bahwa penyesuaian titik U-turn tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap perubahan harus melalui tahapan, mulai dari usulan masyarakat, kajian teknis, hingga pertimbangan terhadap dampak lalu lintas jangka panjang.
“Khusus di Jalan Diponegoro misalnya, elevasi atau kontur jalan jadi pertimbangan penting. Kalau asal buka U-turn, bisa-bisa justru menciptakan titik konflik baru,” jelasnya.
Salim menambahkan, partisipasi aktif warga juga sangat dibutuhkan. Selain melalui pengaduan resmi, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (*)
Reporter : Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK