Buka konten ini

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri meminta orangtua untuk tidak memaksa anak, untuk belajar atau menempuh pendidikan di sekolah tujuan. Mengingat, ada sejumlah sekolah di Kepri yang jumlah pendaftarnya melebihi dari kuota yang disiapkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Ismiyati, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat evaluasi terkait proses Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Dalam pertemuan itu, Komisi IV menemukan bahwa ada sejumlah sekolah jenjang SMA dan SMK yang pendaftarnya melebihi dari kuota.
”Sebenarnya pendaftarannya tidak ada masalah. Tapi ada beberapa sekolah yang pendaftarnya lebih banyak dari daya tampung sekolah,” kata Ismiyati, Selasa (24/6).
Kondisi ini, kata Ismiyati, terjadi di SMA Negeri 2 Tanjungpinang, SMA Negeri 1 Batam, SMA Negeri 5 Batam, SMK 1 Batam, SMK 4 Batam, dan SMK 5 Batam. Pendaftar murid baru di sekolah-sekolah tersebut membeludak dan terancam tidak tertampung di sekolah itu. ”Seperti SMK 1 Batam daya tampung 1.056 orang, tapi yang daftar 2.168 orang. Begitu juga dengan SMK 5 Batam, daya tampung 1.440 yang daftar 2.467, jadi ada kelebihan seribu lebih orang,” tambahnya.
Ia menerangkan, murid yang terancam tidak tertampung tersebut memang tidak bisa dipaksakan untuk tetap masuk di sekolah-sekolah tersebut. Sehingga, mereka yang nantinya tidak tertampung dapat dialihkan ke SMK 8 dan SMK 11 Batam, yang saat ini masih kekurangan murid.
Walaupun tidak sesuai dengan sekolah yang dituju, menurutnya orang tua mau tidak mau harus menyekolahkan anaknya di sekolah lain. Terlebih, saat ini peminat di sekolah jenjang SMK mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
”Jadi yang tidak tertampung diarahkan ke SMK atau SMA yang tidak terpenuhi jumlah muridnya. Jadi semua anak harus sekolah, harus mau ke sekolah terdekat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada orangtua untuk tidak memaksakan diri, untuk tetap kekeh memasukan anaknya ke sekolah tertentu. Komisi IV DPRD Kepri juga akan terus mengawasi proses SPMB ini, agar sekolah juga tidak menampung murid dari kuota yang ditentukan.
”Yang dikhawatirkan ketika orangtua memaksa harus sekolah di tempat tersebut. (Orangtua) Harus ikut arahan pemerintah, agar anak mereka sekolah,” pungkasnya. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : IMAN WACHYUDI