Buka konten ini

2. KETUA DPRD Bintan, Fiven Sumanti, membuka rapat paripurna.
3. SEGENAP anggota DPRD Kabupaten Bintan menghadiri rapat paripurna.
4. JURU bicara Badan Anggaran DPRD Bintan, Suprapto menyampaikan laporan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
5. KETUA DPRD Bintan, Fiven Sumanti menandatangani berita acara persetujuan bersama ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi perda.
6. SEKDA Bintan, Ronny Kartika, bersama kepala OPD Pemkab Bintan.
7. KEPALA OPD Pemkab Bintan menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Bintan.
8. BUPATI Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan pendapat akhir kepala daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan pelaksana APBD Bintan 2024.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Bintan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bintan pada Selasa, 24 Juni 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dan dihadiri oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, serta anggota DPRD lainnya.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bintan, Suprapto, menyampaikan beberapa masukan kepada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menggali potensi sektor strategis lain selain pariwisata.
Dalam laporannya, 6 fraksi DPRD Kabupaten Bintan menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, mengapresiasi anggota DPRD yang telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Setelah disetujui menjadi perda, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti dan Bupati Bintan, Roby Kurniawan menandatangani dokumen berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas berita acara Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda.
Kegiatan diakhiri dengan pandangan kepala daerah oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD tahun anggaran 2024 menjadi Perda. (***)
Narasi: SLAMET NOFASUSANTO
Reporter : HUMAS DPRD BINTAN
Editor : IMAN WACHYUDI