Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, wajib mengikuti jadwal Sumatif Akhir Semester (SAS) Genap dan pembagian rapor sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2024/2025.
Penegasan itu disampaikan dalam surat edaran bernomor 270/400.3.5.1/VI/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. Dalam surat tersebut, Disdik mencatat masih ada sekolah yang melaksanakan SAS tidak sesuai jadwal.
“Setiap satuan pendidikan wajib melaksanakan kegiatan SAS Genap sesuai ketentuan waktu dalam kalender pendidikan Dinas Pendidikan Kota Batam,” demikian isi edaran tersebut.
Tri Wahyu menjelaskan bahwa kalender akademik telah disusun secara matang dan disepakati bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Untuk kalender akademik, sudah disusun dan disetujui oleh pihak-pihak terkait. SE ini hanya mengingatkan kembali agar sekolah melaksanakannya sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (22/6).
Surat edaran tersebut juga melarang pembagian rapor dilakukan sebelum 28 Juni 2025. Namun, ada pengecualian bagi sekolah yang menerapkan sistem lima hari kerja (Senin–Jumat), baik negeri maupun swasta, yang diizinkan membagikan rapor lebih awal pada Kamis (26/6).
“Kalau untuk yang lima hari, mereka biasanya memajukan pembagian rapor ke tanggal 26, karena tanggal 27 itu libur. Baik sekolah negeri maupun swasta,” tambah Tri.
Libur semester genap atau libur kenaikan kelas akan dimulai pada Senin (30/6) hingga Sabtu (12/7). Sementara, awal tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai pada Senin (14/7).
Disdik juga meminta agar sekolah menyampaikan informasi pembagian rapor secara resmi dan terkoordinasi kepada orang tua atau wali peserta didik.
Selain itu, Disdik akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan edaran. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan teguran tertulis.
“Ini demi keteraturan dan keseragaman pelaksanaan pendidikan di Batam. Harapannya, semua satuan pendidikan bisa patuh,” tutup Tri Wahyu. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : RATNA IRTATIK