Buka konten ini

Dosen Hubungan Internasional FISIP Unair, Direktur CNDSS, Pengurus Wilayah GP Ansor Jatim
Serangan udara Israel terhadap fasilitas nuklir Iran pada 13 Juni lalu menandai eskalasi konflik yang tidak bisa lagi dianggap ’’biasa’’. Iran merespons dengan rudal dan drone berkapasitas tinggi. Menghantam kota-kota besar Israel.
Dunia kembali menyaksikan ketegangan dua negara yang sejak lama berada di ambang konfrontasi penuh. Yang membedakan kini: perang itu bukan lagi pertempuran simbolis di medan proksi. Ini pertempuran langsung yang membuka peluang meledaknya konflik regional berskala global.
Bahkan, sebelum debu ledakan mengendap di Natanz dan Herzliya, harga minyak melonjak, pasar global tertekan, dan komunitas internasional berebut meredam eskalasi. Namun, yang lebih menakutkan bukan hanya kerusakan jangka pendeknya, melainkan siapa yang bisa tertarik masuk ke dalam pusaran itu. Sebab, jika salah satu pihak menyeret sekutunya, bom waktu perang dunia bisa saja benar-benar meledak.
Pertarungan Besar di Balik Dua Negara
Konflik Iran-Israel, dalam kacamata strategis, bukan hanya pertarungan dua negara Timur Tengah. Di balik Iran ada dukungan implisit Rusia dan sinyal kehati-hatian dari Tiongkok. Di balik Israel, ada komitmen militer terbuka Amerika Serikat yang bahkan mulai mengerahkan kapal induk dan sistem rudal ke kawasan Teluk.
Kita hidup dalam dunia multipolar. Namun, sistem keamanannya masih bertumpu pada kalkulasi unipolar lama. Ketika Israel meluncurkan serangan presisi dan Iran merespons dengan rudal hipersonik, yang diuji bukan hanya ketahanan dua negara itu, melainkan stabilitas kawasan dan kredibilitas sekutu-sekutunya.
Jika AS melihat serangan terhadap Israel sebagai pintu masuk intervensi, Rusia mungkin tidak tinggal diam. Tiongkok, meski tidak vokal, bisa memperkuat posisinya di PBB dan mendukung langkah-langkah tandingan secara diplomatik.
Konstelasi itulah yang menempatkan konflik Iran-Israel sebagai ancaman nyata terhadap tatanan dunia. Perang yang awalnya berskala regional bisa dengan cepat menjalar menjadi ajang pembuktian kekuatan antarblok besar. Dunia sedang berdiri di tepi jurang. Dan yang dibutuhkan bukan hanya netralitas yang tanpa sikap kompromi pada pihak mana pun, melainkan ketegasan strategi untuk mencegah jatuhnya langkah pertama ke dalamnya.
’’Kegalauan’’ Kebijakan Luar Negeri
Di tengah situasi itu, posisi Indonesia kembali diuji. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan salah satu kekuatan diplomasi di Global South, Indonesia tidak bisa sekadar menjadi penonton pasif. Namun, belakangan, diplomasi Indonesia terlihat gamang. Pernyataan mengecam kekerasan dan mendukung perdamaian memang rutin dirilis. Tetapi, di mana letak langkah konkret Indonesia sebagai aktor yang selama ini menjunjung prinsip bebas-aktif?
Pengalaman Indonesia dalam menggalang kekuatan moral melalui Gerakan Non-Blok, Konferensi Asia-Afrika, dan ASEAN semestinya menjadi modal untuk bersikap lebih progresif. Setidaknya, ada tiga hal yang bisa dilakukan.
Pertama, mendorong inisiatif internasional bersama negara-negara Global South untuk membentuk jalur diplomasi alternatif –semacam coalition of restraint– untuk menahan intervensi kekuatan besar. Kedua, mengaktifkan kembali diplomasi lintas keyakinan dan budaya yang berbasis pada solidaritas kemanusiaan, bukan aliansi militer. Ketiga, memperkuat posisi ASEAN agar tidak terseret dalam polarisasi dan menjadikan Indonesia sebagai jangkar stabilitas kawasan.
Di tengah konflik seperti itu, Indonesia tidak harus memihak Iran atau Israel. Namun, Indonesia juga tidak boleh memihak diam. Netralitas yang aktif berarti ikut merancang peta perdamaian, menjadi mediator yang kredibel, dan menyuarakan kepentingan rakyat sipil yang paling dirugikan dalam setiap konflik. Sebab, yang terbunuh bukan hanya infrastruktur dan ekonomi, melainkan harapan akan dunia yang lebih masuk akal.
Menjadi Penentu
Konflik Iran-Israel hari ini adalah ujian awal dari konflik global esok hari. Dunia sedang terbelah antara yang ingin bertarung dan yang bingung menentukan sikap. Di antara kebisingan kekuatan besar, Indonesia bisa memilih menjadi suara akal sehat yang tetap teguh. Tidak lewat senjata, tapi lewat diplomasi yang tajam dan bermartabat.
Indonesia tidak harus menjadi pemadam kebakaran dunia. Namun, kita bisa menjadi peluit yang mencegah bara menjadi api. Untuk itu, kita tidak cukup hanya punya posisi strategis, tetapi juga keberanian untuk menggunakannya.
Indonesia punya peluang nyata untuk kembali menjadi peace broker antara Iran dan Israel dengan satu pesan moral yang tak berubah: Pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina harus terus diperjuangkan sekalipun dengan langkah-langkah nonkompromi terhadap Israel yang terus mengabaikan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan yang sejatinya bersifat universal. (*)