Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Di tengah meningkatnya kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelindungan bagi mereka. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, memberikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang berupaya memperkuat sistem pelindungan PMI secara menyeluruh.
Dalam waktu dekat, kolaborasi ini akan mengirimkan 5.000 tenaga kerja Indonesia ke delapan negara tujuan, termasuk Jepang, Jerman, dan Uni Emirat Arab (UEA). Seluruh PMI yang diberangkatkan dijanjikan akan menerima gaji layak, minimal sebesar Rp20 juta per bulan.
“Program ini menjadi wujud nyata kerja sama P2MI dan KADIN, yang bertujuan membuka akses terhadap pekerjaan layak, mendorong daya saing tenaga kerja nasional, dan memperkokoh ketahanan ekonomi keluarga,” ujar Budi dalam siaran pers pada Jumat (20/6).
Mantan Kepala BIN itu juga menekankan pentingnya proses penempatan PMI secara legal dan sesuai aturan, agar perlindungan terhadap mereka bisa diberikan secara maksimal. Ia menekankan seluruh proses, mulai dari perekrutan hingga pemulangan, harus mengikuti kontrak kerja yang adil serta memiliki perlindungan hukum dan sistem pelaporan jika terjadi kekerasan atau eksploitasi.
“Negara harus hadir di setiap tahapan—dari pelatihan, penempatan, hingga kepulangan. Tugas kita tidak hanya mengirim, tetapi juga memastikan mereka aman dan terjamin,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kemenko Polhukam akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi dan aparat keamanan melalui Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola migrasi yang tertib, aman, dan bermartabat.
“Pekerja migran cerminan nilai, etos kerja, serta kehormatan bangsa di mata dunia,” tutupnya. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO TEJO