Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turun langsung menyikapi kasus dugaan penolakan pasien bernama Muhammad Alif Okto Karyanto, 12, yang kemudian meninggal dunia usai dipulangkan dari RSUD Embung Fatimah (RSUD EF) Batam di Batuaji, Minggu (15/6) dini hari lalu. Amsakar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit pelat merah tersebut dan melanjutkan kunjungan ke rumah duka keluarga almarhum Alif di Kaveling Sei Lekop, Sagulung, Kamis (19/6).
“Saya sudah datangi langsung RSUD Embung Fatimah dan bertemu dengan keluarga pasien,” kata Amsakar usai pertemuan dengan keluarga pasien dan sejumlah warga sekitarnya.
Di RSUD, Amsakar bertemu jajaran manajemen dan tenaga medis untuk menggali informasi kronologis penanganan Alif, sejak kedatangan di IGD pada Sabtu (14/6) malam sekitar pukul 22.30, hingga kepulangan pasien sekitar 4 jam kemudian. Berdasarkan penelusuran, RSUDEF disebut telah memberikan tindakan awal dan menjalin komunikasi dengan keluarga.
“Kami ingin masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.
Menurut Amsakar, berdasarkan laporan yang ia terima langsung dari manajemen RSUD EF, Alif telah mendapatkan penanganan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasien disebut menjalani perawatan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dinilai dalam kondisi stabil sebelum akhirnya dipulangkan.
“Anak ini sudah dirawat sesuai SOP. Setelah dinilai cukup stabil, ia dipulangkan. Beberapa jam kemudian, kami mendapat kabar bahwa ia meninggal dunia,” ujar Amsakar.
Ia menepis tudingan bahwa RSUD Embung Fatimah menolak memberikan layanan medis terhadap Alif. Menurutnya, rumah sakit telah menjalankan prosedur medis sebagaimana mestinya untuk jenis penyakit yang diderita Alif. “Tidak benar jika dikatakan RSUD menolak pasien. Saya sudah bahas ini sehari sebelumnya bersama pihak rumah sakit,” tegasnya.
Menurut Amsakar, kejadian ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi regulasi yang menyulitkan masyarakat, khususnya dalam layanan darurat. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis.
“Kalau pasien datang butuh perawatan, layani dulu. Soal pembiayaan, kalau tak tercover BPJS, pemerintah cari jalan keluar,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti peran penting humas rumah sakit yang dinilainya harus lebih responsif dan bijak dalam menghadapi dinamika publik.
“Di era digital, informasi menyebar cepat. Respons RS pun harus cepat dan cerdas,” ujarnya.
Usai dari RSUD, Amsakar mendatangi rumah duka dan bertemu keluarga serta tokoh masyarakat setempat. Ia menyampaikan belasungkawa dan mengapresiasi keluarga yang tidak memperpanjang polemik.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Batam, saya menyampaikan duka mendalam. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutupnya.
Manajemen RSUDEF Minta Maaf, Janji Perbaiki Layanan Medis
Manajemen RSUD Embung Fatimah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga Muhammad Alif atas pelayanan yang dinilai belum maksimal. Permintaan ini disampaikan langsung Direktur RSUD EF, drg. RR Sri Widjayanti Surandari, dalam pertemuan resmi dengan keluarga.
Pertemuan di ruang rapat RSUD EF itu turut dihadiri ayah almarhum Alif, Suwanto. Dalam suasana terbuka, kedua pihak sepakat untuk tidak saling menyalahkan. Suwanto menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan di IGD meskipun anaknya sempat mendapat tindakan awal.
Direktur RSUD EF berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan, khususnya di IGD. “Kami akan membenahi layanan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Ini pelajaran penting,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa insiden ini dijadikan titik balik untuk perbaikan layanan RSUDEF ke depan. Pertemuan ditutup dengan jabat tangan sebagai simbol niat baik kedua pihak.
Keesokan harinya, 17 Juni 2025, jajaran manajemen dan Dewan Pengawas RSUD EF mendatangi rumah duka. Mereka menyampaikan duka langsung kepada orang tua Alif, Suwanto dan Zulfitra.
Suwanto mengapresiasi niat baik RSUD EF dan berharap peristiwa ini mendorong perbaikan layanan kesehatan, khususnya bagi warga tidak mampu. “Semoga tidak ada lagi orang tua kehilangan anak karena sistem yang tidak ramah bagi warga kecil,” tuturnya.
Dalam kunjungan itu, warga sekitar juga menyampaikan kritik dan masukan terkait akses pelayanan kesehatan. Direktur RSUD EF menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik. “Kami akan terus berbenah. Pelayanan kesehatan harus berpihak pada kemanusiaan,” ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah diunggah ke media sosial oleh Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto. Dalam unggahannya, keluarga Alif disebut kecewa karena anak tersebut tidak bisa dirawat inap menggunakan BPJS Kesehatan lantaran pihak RSUD EF menilai kondisi bocah itu kembali stabil setelah empat jam di IGD. Keluarga kemudian dianjurkan menjadi pasien umum jika tetap ingin dirawat. Karena keterbatasan biaya sebagai pasien umum, Alif dibawa pulang dan meninggal dua jam kemudian.
RSUD EF menjelaskan bahwa berdasarkan hasil triase, kondisi Alif ketika dipulangkan dikategorikan zona hijau atau stabil, sehingga tidak memenuhi kriteria gawat darurat versi BPJS Kesehatan. Meskipun begitu, publik tetap mempertanyakan sistem pelayanan yang dianggap terlalu birokratis dan kurang berpihak pada masyarakat kecil. (*)
Reporter : ARJUNA – Eusebius Sara
Editor : RATNA IRTATIK